Politik

MKKS SMP Swasta Menjerit, DPRD Surabaya Desak Dispendik Carikan Solusi

69
×

MKKS SMP Swasta Menjerit, DPRD Surabaya Desak Dispendik Carikan Solusi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Saat hearing lanjutan, Komisi D DPRD Kota Surabaya yang didampingi Masduki Toha Wakil Ketua terus mendesak agar Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) bisa segera mencarikan solusi terkait keluhan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta se Surabaya.

Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, mengatakan bahwa hasil hearing dengan MKKS diketahui ada 265-268 sekolah swasta di Surabaya, sementara ada 62 SMP negeri. MKKS berharap ada transparansi PPDB, sehingga sekolah swasta bisa mendapatkan siswa baru yang total jumlahnya 12 ribu didik baru.

“Tahun ini ada sekolah yang tidak menerima peserta didik baru yaitu 23 sekolah, belum lagi tahun depan ada penambahan sekolah swasta. Nah kekhawatiran dari MKKS ini saya kira wajar, agar ada pemerataan pembagian siswa ini harus diperhatikan oleh Kadispendik Surabaya,” katanya.

Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan, jumlah lulusan SMP tahun 2017 sebanyak 42 ribu, sementara tahun 2018 meningkat menjadi 44 ribu siswa. Dari jumlah kelulusan tersebut, sekolah swasta mendapatkan share hanya 13.618 siswa baru, sementara di tahun kemarin swasta mendapatkan 18.299 siswa.

Dari hearing Komisi D dengan MMKS, kata Agustin, MMKS berharap dalam PPDB pihak sekolah bisa dilibatkan agar sekolah swasta tahu betul berapa pagu untuk penerimaan siswa baru di sekolah swasta.

“Hal ini harus menjadi perhatian bagi Dispendik Kota Surabaya, kami juga tidak bisa menolak adanya pendirian sekolah swasta baru, namun jika pihak swasta dilibatkan dalam PPDB tentunya krisis siswa di sekolah swasta tidak akan terjadi seperti sekarang ini,” tutupnya.

Sementara menurut Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, dalam pertemuan itu membahas soal nasib dan kesejahteraan guru terdampak minimnya siswa di sekolah. Ada beberapa jalan keluar untuk mengatasi keluhan guru. Misalnya, guru diperbantukan di sekolah lain. Juga untuk memenuhi jam mengajar, guru bisa diperbantukan dalam kegiatan ekstra kurikuler.

“Soal guru sudah diatur, kita perbantukan ke sekolah lain. Ada beberapa guru yang tidak bisa kemana lagi, nanti ditawarkan menjadi guru kontrak di sekolah kita (negeri),” katanya.

Ikhsan menegaskan, pihaknya sudah minta data tentang guru yang terancam kekurangam jam pelajaran. Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta data sekolah yang terdampak dan terancam mati. “Jadi kalau masih terdampak, kami mohon minta diberi data,” ungkap Ikhsan.

Perihal Bopda yang sering menjadi keluhan sekolah-sekolah swasta, Dispendik telah menyiapkan beberapa formulasinya untuk penghitungan Bopda. Misalnya, pencairan Bopda berbasis jumlah siswa atau dengan model per rombongan belajar (rombel).

“Gimana ke depan, apa seperti sekarang yang berbasis siswa atau per roombel. Tapi semuanya ada konsekuensinya. Kita masih belum tentukan yang mana, karena bisa saja harus mengubah perwali,” terangnya.

Sementara itu, puluhan kepala SMP swasta yang tergabung dalam MKKS mendatangi Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (28/8). Mereka wadul soal minimnya jumlah siswa yang mendaftar di sekolah swasta. Akibatnya, sekolah swasta kekurangan murid yang berdampak pada operasional sekolah swasta yang terancam mandeg. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *