PemerintahanPeristiwa

Muncul Tiga Nama Calon Sekda Kota, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Masa Jabatannya Maksimal 3 Tahun

56
×

Muncul Tiga Nama Calon Sekda Kota, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Masa Jabatannya Maksimal 3 Tahun

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya sejak beberapa waktu lalu. Sejauh ini ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang sudah menjalani berbagai tahapan seleksi. Ketiganya adalah Kepala Inspektorat Ikhsan, Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM Rachmad Basari, dan Kepala DSDABM Lilik Arijanto.

Adapun pengumuman Sekda terpilih akan dilaksanakan pada Selasa (17/1/2023) mendatang. Pengumuman Sekda terpilih atau Sekda definitif itu akan diumumkan melalui laman resmi Pemkot Surabayadi website surabaya.go.id.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap siapa pun nantinya yang terpilih menjadi Sekda Kota Surabaya, dapat bermanfaat dan dapat membahagiakan warga Kota Surabaya. Ia juga memastikan bahwa siapa pun kandidat yang terpilih akan diminta membuat surat pernyataan hanya akan menjabat maksimal tiga tahun.

“Insyaallah tiga-tiganya yang lolos ini orang baik dan mereka punya komitmen yang luar biasa. Siapa pun yang terpilih saya pastikan buat surat penyataan, maksimal jabatannya tiga tahun, lalu dia harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda. Karena Sekda itu saya ingin sama dengan kepala dinas, setiap tiga tahun harus berputar. Sekda dan kepala dinas bukan jabatan selamanya. Tapi harus berputar dan harus mau merasakan di tempat lainnya,” kata Wali Kota Eri ditemui di kediaman pribadinya, Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini, dengan harapan perputaran jabatan itu bisa membahagiakan masyarakat Surabaya. Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat.

“Kalau kadis diputar itu kan biasa, kalau Sekda berputar kan tidak biasa. Oleh karena itu, nanti saya akan minta buat surat pernyataan, harus mau diputar, harus mau dipindah tanpa menuntut sesuatu apapun kepada Pemkot Surabaya. Saya ingin membiasakan semua pejabat di pemkot itu berputar untuk memberikan kebahagian kepada umatnya di tempat yang berbeda,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, ia juga berharap semua pejabat di Pemkot Surabaya bisa selalu belajar dan selalu intropeksi diri. “Meskipun Sekda-nya berprestasi harus tetap mau diputar. Dengan perputaran itu, maka akan membuat orang itu lebih sempurna, orang akan mengerti kekurangannya dan kelebihannya,” katanya.

Bahkan, bagi Wali Kota Eri jabatan Sekda dan kepala dinas itu tidak ada bedanya. Sebab, tingkat eselonnya sama-sama eselon II, apalagi sekarang tidak ada eselon II a dan II b. “Jadi, karena eselonnya sama ya harus mau diputar, harus biasa saja. Jangan ditahan-tahan jabatan itu, makanya pindah itu biasa,” pungkasnya. (Q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *