SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Masih belum jelasnya 50 karyawan Sindo Jatim pasca dikeluarkannya surat PHK dari manajemen pusat yang berkantor di Jakarta, ternyata mendapat respon Akhmad Munir Ketua PWI Jawa Timur.
Pasalnya, ada beberapa wartawan Koran Sindo Jatim yang ternyata adalah anggota dan pengurus PWI Jatim, sehingga layak untuk mendapatkan pembelaan (advokasi) atas hak-haknya.
Hanya saja, Kak Toan-sapaan akrab Alhmad Munir- ini menyatakan jika pihaknya akan lebih mengedepankan jalur musyawarah dengan cara memediasi antara karyawan dan manajemen perusahaan
“Beberapa orang memang anggota PWI Jatim, oleh karenanya saat ini kami dan seluruh pengurus sedang berusaha untuk memediasi,” ucapnya kepada Suarapubliknews.net, Jumat (7/72017)
Sampai saat ini, Kak Toan mengaku jika jajaran pengurusnya sudah melakukan aksi, namun menolak menjelaskan, apa yang sedang dilakukan terhadap nasib beberapa wartawan Koran Sindo pasca di PHK.
“Kami sudah punya stretegi khusus, tetapi tidak bisa kami ungkapkan, yang pasti kami akan berusaha mempertemukan karyawan yang terkena imbas PHK bertemu dengan manajemen koran Sindo di Jatim dan yang ada di Jakarta, untuk penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak,” tandasnya.
Untuk diketahui, lalu beredar luas pemberitaan soal surat terbuka dari Tarmuji Fotografer Koran Sindo Jawa Timur, yang ditujukan kepada Rudy Hidayat CFO PT Media Nusantara Informasi, terkait Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diterimanya.
Dalam surat tersebut, Tarmuji yang sudah mengabdi hampir 10 tahun berharap manajemen Koran Sindo, agar bertindak profesional. Karena isi surat PHK yang diterimanya dianggap masih bermakna ganda dan tidak tegas (ambigu).
Bahkan, rencana pertemuan antara manajemen Koran Sindo dengan karyawan wilayah Jatim akhirnya juga batal dilaksanakan, dengan alasan yang sangat remeh yakni salah kirim surat (undangan-red).
Merasa kecewa, puluhan karyawan Koran Sindo Jatim menggelar aksi di depan kantornya dengan berbagai poster yang bernada kecaman terhadap tindakan PHK yang dinilainya sepihak, seperti ‘PHK Sindo Dholim- PHK Sepihak Langgar HAM- Lawan Penindas Jurnalis- Tolak PHK Ilegal’. (q cox)