Hukrim

Nekad Kabur, Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati BNNP Jatim

68
×

Nekad Kabur, Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati BNNP Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Nekat kabur saat akan ditangkap, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menembak mati Jufri Ahmad (38) bandar narkotika asal Aceh yang kos di Kawasan Tropodo Surabaya.

“Kami lakukan tindakan tegas karena memang saat kami akan tangkap pelaku ini kabur dan melawan petugas, yang membuat kami menembak pelaku yang mengenai dada pelaku,” ucap salah satu Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra, Selasa 24 September 2019.

Wisnu menjelaskan jika pelaku ini merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh. “Mereka ini beroperasi di Wilayah Jatim, dengan mendistribusikan di beberapa daerah,” ucapnya.

Sebelumnya polisi menangkap lebih dulu tersangka lainnya Rizal Imran (26) warga Aceh yang merupakan orang suruhan dari Jufri. “Dari sana kami menangkap Jufri ini yang menggerakkan Rizal untuk mengambil narkoba tersebut,” ujarnya.

Saat ditangkap itu petugas BNNP Jatim mengamankan barang bukti 1 kg sabu-sabu. “Selama ini pelaku sudah melakukan aksi mengedarkan narkoba selama setahun,” ungkapnya.

Penangkapan ini terjadi Senin 23 September 2019 sekitar 17.00 WIB petugas BNNP Jatim menangkap Rizal di Jalan arah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Pelaku mengaku jika narkoba tersebut dibeli dari tersangka Jufri.

Dari sana petugas BNNP Jatim menangkap pelaku Jufri di kamar kosnya di wilayah Tropodo Sidoarjo. Namun saat akan ditangkap pelaku kabur yang membuat polisi sempat menembakkan tiga kali tembakan peringatan di udara.

Peringatan ini tidak dihiraukan oleh pelaku yang terus berlari serta akan melawan petugas BNNP Jatim. Kondisi ini petugas menembak dada Jufri yang saat itu langsung tersungkur.

Petugas BNNP Jatim sempat membawa pelaku ke RS Bhayangkara namun nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan. “Kami mengamankan satu tersangka bernama Rizal Imran yang masih diperiksa,” ucap Wisnu. (q cox, KOMPAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *