BisnisNasionalPemerintahanPolitik

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

66
×

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik yang masih dibayangi ketegangan geopolitik serta fragmentasi geoekonomi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam pemaparan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK per 25 Februari 2026. “Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara global ekonomi masih menunjukkan kinerja relatif baik, meskipun terdapat downside risk akibat eskalasi konflik geopolitik dan dinamika kebijakan perdagangan global. Di sisi domestik, ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39 persen (year on year/yoy), sehingga secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 mencapai 5,11 persen.

Di pasar modal, tekanan mulai mereda pada Februari 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.235,49 per 27 Februari 2026, dengan koreksi 1,13 persen secara month to date (mtd).

Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah sebanyak 1,8 juta investor baru secara mtd, sehingga total investor mencapai 22,88 juta atau tumbuh 12,34 persen secara year to date (ytd). Nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi tercatat Rp1.115,71 triliun, meningkat 7 persen ytd. Sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tumbuh 7,54 persen ytd menjadi Rp726,26 triliun.

Dari sektor perbankan, kredit pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tetap kuat di level 25,87 persen, sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross terjaga di 2,14 persen. “Permodalan yang kuat menjadi buffer mitigasi risiko di tengah ketidakpastian global,” tegas Ismail.

Pada sektor industri keuangan non-bank, total aset asuransi per Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen yoy. Total aset dana pensiun tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp1.686,11 triliun.

Di sektor inovasi teknologi dan aset kripto, tercatat 1.457 aset kripto dan 127 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan. Jumlah konsumen kripto mencapai 20,70 juta dengan nilai transaksi Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun.

Dalam aspek penegakan hukum, OJK selama Februari 2026 mengenakan sanksi administratif berupa denda Rp23,63 miliar kepada 33 pihak di sektor pasar modal. OJK juga mencabut izin usaha tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta meminta perbankan memblokir sekitar 32.556 rekening terkait pemberantasan judi online. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga integritas sektor jasa keuangan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional,” tutupnya. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *