Peristiwa

Operasi ODOL, PT JTT Bersama Dinas Perhubungan Jawa Timur Jaring 60 Kendaraan di Jalan Tol Surabaya-Gempol

133
×

Operasi ODOL, PT JTT Bersama Dinas Perhubungan Jawa Timur Jaring 60 Kendaraan di Jalan Tol Surabaya-Gempol

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office (RO) 3 Ruas Tol Surabaya-Gempol selaku pengelola Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol bersama Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Jawa Timur (Jatim) II, Dinas Perhubungan Jatim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jatim menggelar operasi Over Dimension Over Load (ODOL) pada hari Selasa 12 September 2023. Dalam operasi ini berhasil menjaring 60 kendaraan (KR) bermuatan di Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Dari 60 KR yang berhasil terjaring, sebanyak 17 KR atau sekitar 28,3% memiliki beban melebihi kapasitas yang diijinkan, 2 KR atau 3,3% mempunyai dimensi yang melampaui batas ketentuan dan 21 KR atau 35% terindikasi melanggar aturan terkait dokumen perjalanan. Sementara itu, 20 KR atau 33,3% dari kendaraan yang terjaring dinyatakan tidak melanggar aturan.

General Manager PT JTT Representative Office 3 D. Hari Pratama mengatakan, tujuan dari operasi ODOL ini adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas di Jalan Tol Surabaya-Gempol. “Meminimalisir kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan menerapkan komitmen PT JTT menuju Zero ODOL Tahun 2023,” ujarnya.

Kepala Unit (Kanit) PJR Jatim 2 AKP Ega Prayudi menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas. “Melalui operasi ODOL ini, kami berharap masyarakat akan semakin memahami dan mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan. Pelanggaran aturan ini bukan hanya berisiko merusak jalan tol, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya”, imbuhnya.

Lebih lanjut Ega Prayudi menyebutkan, sebagai aparat penegak hukum, tugasnya adalah memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi peraturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Operasi penertiban kendaraan ODOL ini dilaksanakan di Jembatan Timbang Statis KM 756+800 B Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol mulai pukul 09.45 hingga 11.45 WIB. Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan berat. (q cok, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *