KEDIRI KOTA (Suarapubliknews) – Sebagai upaya untuk mewujudkan satu Data di Kota Kediri, Dinas Komunikasi dan informatika gencarkan sosialisasi statistik sektoral untuk seluruh OPD di Pemerintah Kota Kediri. Pada hari Senin, (4/12/2023) kemarin seluruh kelurahan se- Kota Kediri yang memperoleh sosialisasi statistik yang bertempat di salah satu hotel di Malang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Apip Permana mengatakan,bahwa kegiatan sosilisasi statistik sektoral ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 62 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Satu Data se Kota Kediri
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data di Pemerintah Kota Kediri,”Ucap Apip Permana.Selasa (5/12/2023)
Apip Permana menuturkan, jika nantinya di harapkan jika setiap pelaksanaan instansi di Kota Kediri berperan sebagai produsen data, tidak terkecuali tingkat Kelurahan seperti halnya spasial (peta) dan data non spasial data tabular (tabel) atau statistik sektoral
Untuk data spasial (peta) yang dihasilkan terdiri atas 204 titik koordinat balai RW; 837 titik koordinat pos kampling dan 1400 titik koordinat rumah RT. Sedangkan bagi data non spasial (data tabular/statistik sektoral) yang dihasilkan diantaranya data domisili, dan data kepegawaian serta data gender
“Jadir karena seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat,maka data-data yang valid dan up to date mengenai kondisi masyarakat sangat diperlukan guna penyusunan kegiatan yang tepat sasaran dan terarah.”Pungkasnya. (q cox, Iwan)