Politik

Pandaftaran Bacaleg KPU Surabaya Ditutup, 4 Partai Tak Penuhi Seluruh Kuota

140
×

Pandaftaran Bacaleg KPU Surabaya Ditutup, 4 Partai Tak Penuhi Seluruh Kuota

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Tahapan pendaftaran Bacaleg di KPU Surabaya telah ditutup tepat pukul 23.59 wib (17/7/2018) kemarin, dan 16 partai yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 juga telah memasukkan berkas Bacalegnya masing-masing.

16 Partai peserta Pemilu 2019 di Kota Surabaya tersebut diantaranya, Partai Demokasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demorkat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai keadilan dan persatuan Indoneisa (PKPI)

Selanjutnya, Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut Nurul Amalia, S.Si. Divisi Teknis Komisioner KPU Surabaya, pihaknya telah menerima seluruh berkas Bacaleg dari seluruh partai peserta Pemilu 2019 di Kota Surabaya.

“Jumlah bacaleg 705, yang tidak mengajukan seluruh kuota adalah partai Hanura 49 bacaleg, PKPI 19 bacaleg, partai Garuda 15 bacaleg, dan PSI 22 bacaleg, Partai yang lain full 50 bacaleg,” terangnya kepada media ini. Rabu (18/7/2018)

Sebelumnya, Nurul juga mengatakan jika masa perbaikan berkas dijadwal di hari berikutnya yakni tanggal 22 sampai 31 Juli.

“Bila ada berkas yang kurang akan ditunggu di tanggal itu. Setelah masa perbaikan selesai, lalu bulan Agustus pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), dan 20 September penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” kata Nurul. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *