SURABAYA (Suarapubliknews) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun anggaran 2023 menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Kamis (18/4/2024).
Menurut keterangan Camelia Habiba Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023, ada 8000 sekian aset pemkot teregister dan 5000 sekian yang belum teregister. Jadi di tahun (2024) ada 3000 (Aset Pemkot) yang sudah dimasukan dalam proses persertifikatan.
“Sedangkan dari 1000 sekian, tenyata belum disertifikatkan sebab ada beberapa perkara. Ada 7 perkara yang masih dalam proses pengadilan. Mereka (BPKAD) menjanjikan akan mengirimkan data data ke Pansus LKPJ,” ujar Camelia Habiba ditemui usai rapat pansus LKPJ.
Untuk proses sertifikasi aset pemkot, menurut legislator Fraksi PKB ini, memang ada percepatan, namun pihaknya hanya memberikan masukan. “Bahwa data 8000 (Aset Pemkot) itu masih jauh dari fakta yang ada di lapangan,” ungkap Neng Habiba.
Menurut ia, masih banyak aset pemkot yang belum teregister namun dari 8000 itu ada juga yang sudah teregister. Ia mencontohkan seperti di Surabaya barat dan utara yang ada di wilayah kecamatan kecamatan Kenjeran dan Sidotopo wetan
“Itu banyak lahan lahan (Aset Pemkot) masih di kuasai. Bahkan, ada juga lahan aset pemerintah kota di satu salah perkampungan belum teregister. Dan kami ingin ada inovasi dari BPKAD untuk segera bagaimana menginventarisir aset aset milik pemerintah kota,” tutur Neng Habiba.
Usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus LKPJ DPRD Surabaya, Wiwiek Widayati Kepala BPKAD Kota Surabaya mengatakan, jika dalam rapat pansus LKPJ membeberkan soal proses sertifikasi
“Dan upaya pemanfaatan aset aset (Pemkot) kita, itu poin poin yang utama. 3000 aset Pemkot, bukan belum disertifikasi, tetapi masih dalam proses. Jadi dari 8000 sekian sudah kami lampaui di angka 5000,” terang Wiwiek Widayati
Sedangkan di tahun 2024 ini, kata ia, pihaknya menargetkan ada 100 yang harus disertifikasi.
“Intinya begini ketika semua kita ajukan ke BPN dan pasti mereka juga akan cek and ricek. Artinya, bisa jadi yang diajukan ke BPN itu mungkin perlu juga dilengkapi dengan data data dan lain sebagainya. Jadi tidak mudah, tapi kita perlu berproses seperti itu,” pungkas Wiwiek Widayati. (q cox, Irw)