Pemerintahan

Pasar Nambangan Raih Sertifikat SNI, Jadi Contoh “Pasar Sehat” di Surabaya

96
×

Pasar Nambangan Raih Sertifikat SNI, Jadi Contoh “Pasar Sehat” di Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kabar menggembirakan datang dari sektor perdagangan rakyat di Kota Surabaya. Pasar Nambangan yang berada di Jalan Nambangan No. 7-12, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, kini resmi mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 untuk kategori pasar rakyat.

Sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk Penilai Standar Nasional (PSN) yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini tercantum dalam Sertifikat SNI Nomor PSN-SP/10-25-37 tanggal 8 Juli 2025.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak yang telah mendukung pencapaian ini.

“Kami dari Dinkopdag Kota Surabaya menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan, sinergi, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini,” ujar Febrina, Jumat (11/7/2025).

Ia menyebut keberhasilan Pasar Nambangan dalam meraih sertifikasi SNI tidak lepas dari berbagai upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pasar. Termasuk pula upaya menjaga kebersihan lingkungan, keamanan pangan, hingga ketertiban umum di area pasar.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dan semakin ditingkatkan untuk mewujudkan Pasar Rakyat lainnya di Surabaya menjadi pasar yang nyaman, sehat, dan berdaya saing di masa mendatang,” tutur Febri, sapaan lekatnya.

Pasar Nambangan yang dibangun sejak tahun 2018 itu telah beberapa kali direvitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Upaya peningkatan kualitas pasar rakyat tersebut juga menjadikan Pasar Nambangan sebagai pilot project Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) oleh Badan Pangan Nasional.

Selain itu, berbagai inovasi juga telah diterapkan di Pasar Nambangan untuk meningkatkan pelayanan kepada pedagang dan pengunjung. Di antaranya, pendirian pos pantau keamanan pangan, pemberian stiker bagi lapak yang memenuhi ketentuan, penyediaan pojok baca, ruang laktasi, hingga WiFi gratis.

Tak hanya itu, Dinkopdag Surabaya juga menggandeng sejumlah platform e-commerce untuk membantu pemasaran produk UMKM serta mendorong digitalisasi pembayaran melalui sistem QRIS.

Inovasi lainnya yang menjadi nilai tambah adalah adanya ruang kesehatan yang disediakan bagi para pedagang dan pengunjung pasar. Fasilitas ini menjadi bentuk kepedulian Pemkot Surabaya terhadap aspek kesehatan masyarakat di area pasar.

Febri pun berharap Pasar Nambangan dapat menjadi percontohan bagi pengembangan pasar rakyat lainnya di Kota Pahlawan. “Semua ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *