Jatim Raya

Pasca Dilantik, Tim Seleksi Langsung Buka Pendaftaran Anggota KPU Jatim 2019-2024

86
×

Pasca Dilantik, Tim Seleksi Langsung Buka Pendaftaran Anggota KPU Jatim 2019-2024

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Tim Seleksi yang diketuai Dr. Suko Widodo, sekretaris Dr. Abdul Cholik, dengan anggota Prof. Dr. Zaenuri, Aribowo, MA dan Nurul Barizah, SH, L.LM., Ph.D, langsung tancap gas membuka Pendaftaran Seleksi KPU Jatim 2019-2024.

Langkah ini dilakukan tim seleksi melalui rapat pleno, setelah dilantik langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, dan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, mulai tanggal 5 Nopember 2018 dibuka Pendaftaran Seleksi KPU Jatim 2019-2024.

Pendaftaran seleksi dilaksanakan di sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jatim beralamatkan di Kompleks Hotel Yelow Surabaya, Jl. Jemursari 176, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

“Pendaftarannya selama seminggu, mulai tanggal 5 dan akan berakhir pada tanggal 11 Nopember 2018, pukul 16”, ujar Suko Widodo selaku Ketua Timsel. Adapun diantara syarat yang ditetapkan untuk mendaftar seperti minimal pendaftar berusia 35 tahun, berpendidikan minimal Srata 1, berdomisili di wilayah Jawa Timur dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan sebagainya.

Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut: 6-14 Nopember dilakukan pemeriksaan administrasi, dilanjutkan dengan pengmuman pendaftar yang lolos. Kemudian pada tanggal 19 Nopember, bagi yang lolos administrasi akan ikuti tes tertulis.

Setelah tes tertulis dan lolos, maka peserta akan ikuti tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara. Direncanakan, antara tanggal 9-11 Desember proses seleksi sudah menghasilkan calon anggota KPU Jawa Timur. Secara detail, tahapan kegiatan dan persyaratan dapat dilihat di laman: www.kpujatim.go.id.

Ketika ditanyakan apa yang diharapkan dari proses seleksi ini, Suko secara normatif menjawab bahwa seleksi ini diharapkan menghasilkan calon anggota yang profesional dan berintegritas. “Yang penting kami menjalankan amanah dari KPU RI bahwa proses seleksi ini sebagai bagian penting dari upaya mencari orang yang tepat untuk menjalankan tugas Ke-KPU-an,”ujar Suko.

Catatan:

  1. Anggota KPU terpilih nanti, akan bertigas melaksanakan perhelatan Pemilu tanggal 17 April 2019. Tugas yang cukup berat karena untuk pertama kalinya diselenggarakan secara bersamaan pemilihan Presiden, Pemilihan DPD, Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten/ Kota
  2. Masa kerja KPU Jatim yang selama ini bekerja, akan berakhir masa tugasnya pada pertengahan bulan Fenruari 2019. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *