Jatim RayaPeristiwaPolitik

Pastikan Jalani Tes Narkoba, Adi Sutarwijono: Semua Tuduhan itu Fitnah. Hoax!

283
×

Pastikan Jalani Tes Narkoba, Adi Sutarwijono: Semua Tuduhan itu Fitnah. Hoax!

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya merespon cepat atas tudingan dan tuntutan puluhan massa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) karena dinilai masuk ke ranah pribadinya.

“Saya posisi di Bali, lagi mengikuti Bimtek sampai Jumat. Nanti minggu depan saya pasti akan lakukan itu, tes anti narkoba di BNN,” jawabnya saat dikonfirmasi keberadaannya.

Tak hanya itu, Adi juga mengatakan jika seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan hoax. “Saya pastikan semua tuduhan itu tidak benar. Hoax. Fitnah, yang menyerang pribadi saya. Sementara itu dulu klarifikasi sayategasnya.

Klarifikasi ini disampaikan terkait munculnya Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang menggelar aksi unjuk rasa di kediaman dinas Adi di Jalan Progo, yang kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD di Jalan Yos Sudarso. Massa membawa spanduk dan berorasi lantang. Rabu (30/7/2025)

Dalam aksi tersebut, puluhan massa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan bahwa Adi Sutarwijono terafiliasi dengan jaringan narkotika milik Achmad Hidayat

Oleh karena itu, AMI menuntut pencopotan jabatan yang disandang Adi Sutarwijono yang kini menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.

Ketua AMI, Baihaqi Akbar, meminta Badan Kehormatan DPRD menggandeng BNN dan kepolisian untuk melakukan tes darah dan rambut terhadap Adi.

“Kami punya bukti otentik. Ada narasumber, ada chat dengan Achmad Hidayat. Kami siap buktikan!” ujar Baihaqi. Ia juga mengklaim adanya intimidasi terhadap anggotanya agar aksi gagal.

Tak hanya itu, Baihaqi menyinggung peran Adi sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya sebelum pembebastugasan dan menuding adanya kelengahan dalam pengawasan peredaran narkoba di internal partai. Ia mendesak agar Badan Kehormatan segera memproses tuntutan mereka. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *