SURABAYA (Suarapubliknews) – Menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kesiapsiagaan kepala daerah selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan bahwa sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah disusun selama Ramadan hingga pasca Lebaran nantinya.
Hal ini dilakukan untuk menjamin pelayanan publik tidak terganggu meski di masa libur Hari Besar Keagamaan.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa tradisi kesiapsiagaan di Surabaya sudah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi Kota Pahlawan. Untuk itu, pihaknya akan menerapkan kombinasi sistem piket Perangkat Daerah (PD) dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) secara proporsional.
Ia menjelaskan, para Kepala Perangkat Daerah (PD) akan mendapatkan giliran piket untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan keamanan kota terjaga.
“Seperti biasa, di Pemkot Surabaya itu ada giliran piket sebelum dan setelah lebaran. Ini kita jalankan agar pemerintahan tetap berjalan baik dan keamanan terjaga. Semua kepala OPD akan terlibat dalam jadwal ini,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (12/3/2026).
Selain piket fisik, Pemkot Surabaya juga akan mengoptimalkan kebijakan WFA. Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa dimanapun para ASN bekerja harus tetap dalam status on-call atau siap dipanggil kapan pun dibutuhkan.
Pihaknya pun akan melakukan pendataan, siapa pegawai yang piket dan menjalankan WFA. “Nanti kita data siapa yang WFA dan siapa yang piket. Yang pasti, sistemnya harus on call. Sehingga koordinasi tidak putus,” tambahnya.
Meski sebagian pegawai bisa bekerja secara fleksibel, Wali Kota Eri Cahyadi menggarisbawahi bahwa pelayanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh berhenti sedetik pun.
Beberapa dinas yang dipastikan siaga penuh 24 jam melalui sistem rotasi antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Satpol PP.
“Pelayanan di sana tidak boleh berhenti. Kita akan lakukan rotasi personel agar petugas tetap bisa menjalankan tugas sekaligus merayakan Lebaran secara bergantian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menginstrusikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran. Hal tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. (q cox)












