SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Tim patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus memantau kondisi pedestrian agar tidak lagi menjadi area parkir ilegal warga pengguna kendaran, baik roda empat maupun dua.
Seperti yang terjadi di Jl Rajawali Surabaya, kondisi pedestrian yang sudah tampak tertata apik dengan bola-bola dunia dipinggirnya, ternyata masih saja dirusak keindahannya oleh beberapa warga yang ternyata adalah customer dan karyawan rumah kantor (rukan) Agung Hair Solution Jl Rajawali no 32 Surabaya, karena didepannya digunakan sebagai tempat parkir beberapa sepeda motor.
Tim patroli Dishub Kota Surabaya yang kebetulan melintas, spontan menghentikan kendaraannya dan meminta kepada pemilik rumah kantor Agung Hair Solution untuk memindahkan sepeda motor karyawan dan pengunjungnya ke area jalan raya.
“Ayo mbak, tolong sepedanya dipindahkan ke jalan, jangan lagi memakai pedestrian sebagai tempat parkir, jangan rusak pemandangan kota ini dengan memarkir kendaraan seenaknya, ini melanggar aturan loh, monggo dipindahkan sekarang,” hardik petugas.
Imbauan dua petugas patroli Dihub Kota Surabaya ini spontan direspon baik oleh beberapa orang pemilik kendaraan bermotor tersebut, yang serta merta memindahkannya ke area jalan raya. (q cox)