Pemerintahan

PC GP Ansor Surabaya Minta Walikota Sanksi Pecat PNS Anggota HTI

109
×

PC GP Ansor Surabaya Minta Walikota Sanksi Pecat PNS Anggota HTI

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubpubliknews.net) – Dengan kepengurusan yang baru, PC GP Ansor Kota Surabaya terus bergerak maju seiring dengan tumbuh kembangnya organisasi, wilayah dan regulasi di pemerintahan di Kota Surabaya.

Terbaru, HM Farid Afif Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya meminta kepada Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya untuk melakukan kontrol terhadap staf dan pegawai PNS yang terindikasi kuat menjadi pengikut kelompok radikalisme.

“Melakukan controling terhadap PNS, seperti guru, pegawai Kelurahan hingga di tingkat kota, karena pengikut kelompok radikalisme ini ingin memecah belah bangsa, untuk itu harus disadarkan,” ucapnya. Kamis (25/1/2018)

Menurut Afif-sapaan akrab HM Farid Afif, desakan ini disampaikan seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan atau ormas (Perppu Ormas).

Peraturan Pemerintah ini menyatakan bahwa ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dibubarkan setelah pemerintah mencabut Surat Keputusan Badan Hukumnya

“Apalagi yang masuk atau terdaftar menjadi anggota HTI. Bila disadarkan tidak bisa maka harus diberikan sanksi pemecatan, karena faktanya ada beberapa guru atau pegawai pns yang terlibat dalam kelompok radikal yangg memecah belah bangsa dan persatuan NKRI ini,” tandasnya.

Permintaan ini akan disampaikan langsung oleh jajaran pengurus PC GP Ansor Kota Surabaya di acara audensi dengan Wali Kota Surabaya, yang sedianya bakal digelar pada hari ini Kamis (25/1/2018) pukul 13.00 wib di ruang kerja Wali Kota. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *