SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Menjawab kebutuhan profesi kurator dan pengurus yang berintegritas di bidang kepailitan, Continuing Education Centre (CEC) Petra Christian University (PCU) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) serta Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi membuka Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan I.
Kegiatan ini berlangsung mulai 20 Agustus hingga 4 September 2025 di Petra Business School, Fairway Nine Mall-Surabaya, dengan format hybrid selama 14 hari. Pelatihan ini menjadi terobosan baru di dunia pendidikan hukum dan ekonomi. Selama ini, profesi kurator identik dengan lulusan sarjana hukum, padahal sarjana akuntansi juga memiliki kesempatan yang sama untuk berkiprah.
Rektor PCU, Prof. Djwantoro Hardjito, menegaskan bahwa perkembangan dunia bisnis dan perdagangan melahirkan persoalan kompleks yang membutuhkan kurator profesional.
“Pelatihan ini membuka mata kita bahwa profesi kurator tidak hanya butuh latar belakang hukum, tetapi juga keahlian akuntansi. Karena itu, PCU berencana memasukkan kekuratoran ke dalam kurikulum akuntansi agar bisa melahirkan kurator yang profesional,” ujarnya.
Menurutnya, pembelajaran berkelanjutan menjadi keharusan di era sekarang. “Kita harus selalu belajar, meng-upgrade, dan meng-update diri kita,” tambahnya.
Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., menjelaskan bahwa kerja sama dengan PCU memiliki kekhasan tersendiri. “Biasanya, organisasi profesi kurator bekerja sama dengan fakultas hukum. Namun Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 sebenarnya membuka ruang bagi sarjana akuntansi untuk menjadi kurator. Akuntan memiliki keunggulan dalam membaca laporan keuangan yang sering kali menjadi inti perkara kepailitan,” jelasnya.
Albert menambahkan, pelatihan ini akan diadakan setiap tahun dengan restu dari Ditjen AHU Kemenkumham sebagai bentuk komitmen bersama meningkatkan kualitas SDM kurator di Indonesia.
Direktur Perdata Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Henry Sulaiman Siregar, S.H., M.E., mengingatkan bahwa profesi kurator bukan hal baru. Istilah kurator awalnya merujuk pada Balai Harta Peninggalan (BHP). Namun kini, selain BHP, kurator swasta juga banyak berperan. “Keduanya saling mendukung. Bila pemohon pailit tidak menunjuk kurator, maka secara hukum BHP yang ditugaskan,” terangnya.
Henry juga menegaskan keunikan pelatihan kali ini. “Perspektifnya berbeda karena memperkuat sisi akuntansi. Ketika kurator menangani piutang, verifikasi laporan keuangan, hingga mendeteksi wanprestasi, keahlian akuntan sangat diperlukan. Kurator tidak hanya berpihak pada kreditur, tapi juga melindungi debitur serta pihak ketiga,” katanya.
Pelatihan ini menghadirkan tiga dosen PCU sebagai narasumber utama, yakni Dr. Elisa Tjondro, S.E., M.A., BKP. (aspek hukum pajak dan kepabeanan dalam kepailitan), Agus Arianto Toly, S.E., MSA., Ak. (akuntansi dalam kepailitan), serta Prof. Dr. Njo Anastasia, S.E., M.T., MAPPI. (Cert.) (penilaian harta pailit).
Selain itu, 14 praktisi dan non-praktisi juga turut mengisi materi, di antaranya Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H., M.H. (advokat), Dr. Widodo, S.H., M.H. (Dirjen AHU), Agus Subroto, S.H., M.Hum. (Hakim Agung), serta Hendra Andy Setya Gurning, S.H., M.H. (Kepala BHP Surabaya). Sebanyak 37 peserta mengikuti pelatihan angkatan pertama yang secara resmi dibuka oleh Ditjen AHU pada 20 Agustus 2025.
Ketua CEC PCU, Regina Jokom, S.E., M.Sc., berharap kolaborasi ini semakin memperkaya materi pendidikan sekaligus melahirkan kurator profesional dan akuntabel. “Kami menghadirkan pengajar dengan kompetensi akademis dan pengalaman praktik, agar materi tidak hanya kuat secara teori tetapi juga relevan dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, PCU dan PKPI telah menandatangani MoU sebagai langkah awal kerja sama. Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen dunia pendidikan dalam meningkatkan kualitas SDM di ranah hukum kepailitan, dengan membuka jalan bagi akuntan untuk ikut serta memperkuat profesi kurator di Indonesia. (q cox, tama dini)