SURABAYA (Suarapubliknews) – Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya asal Fraksi PKS terkesan mendukung keinginan PDAM Surya Sembada menggunakan dana deviden yang seharusnya disetor ke Pemkot Surabaya untuk pembiayaan perbaikan pipa induk.
Namun, Reni mengingatkan kepada PDAM Surya Sembada, jika masih mengacu kepada Perda yang sedang berlaku, maka menyetorkan dana deviden kepada Pemkot Surabaya selaku pemilik perusahaan menjadi kewajiban yang tidak boleh dilanggar.
“Untuk bisa Dividend Reinvestment, maka harus mengubah Perda dengan usulan revisi agar tidak melanggar aturan. Karena itu sudah menjadi kewajiban,” ucapnya saat menyampaikan paparannya di tengah diskusi “PDAM Surabaya Mendengar”. Senin (13/01/2020)
Namun di sisi lain, Reni juga menyampaikan usulan terkait pelayanan dan tarif aliran bersih terhadap beberapa lokasi yang berkaitan dengan keberadaan PAUD dan tempat-tempat ibadah.
Demikian juga dengan terjadinya gangguan, Reni meminta kepada PDAM Surya Sembada untuk menyampaikan informasi soal mitigasi gangguan kepada masyarakat sedini mungkin agar para pelanggannya lebih bisa mempersiapkan diri.
Untuk diketahui, acara ini digagas oleh komunitas yang tergabung dalam Grup Whatsapp (GWA) Surabaya Oh Surabaya (SOS) yang anggotanya dari berbagai latar belakang dan dikendalikan oleh admin tunggal Abdul Hakim wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. (q cox)