HukrimJatim RayaPeristiwa

Peduli Seni dan Budaya, Kejari Batu Gelar Giat MACAPAT 96 JAM dan Raih MURI

88
×

Peduli Seni dan Budaya, Kejari Batu Gelar Giat MACAPAT 96 JAM dan Raih MURI

Sebarkan artikel ini

BATU (Suarapubliknews) –  Bertempat di gedung rakyat Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu telah dilaksanakan Penutupan Nembang Mocopat 96 Jam Nonstop untuk meraih Rekor MURI, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 dan Penerimaan Anugerah dari MURI. Sabtu (17/12/2022) kemarin, pukul 16.50 WIB s/d selesai.

Kabar ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo, SH.MH, yang mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Batu yang memiliki program Praja Satu (program jaksa sahabat Kota Batu) yakni Jaksa Peduli Seni dan Budaya yang berkalaborasi dengan Pemkot Batu yakni Dinas Pariwisata Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu dan Asosiasi Kepala Desa dan Lurah Kota Batu serta Penggiat Macopat Kota Batu.

“Kegiatan tersebut telah berhasil memecahkan Rekor MURI Nembang Macopat yang berdurasi 96 Jam Nonstop, Macopat juga merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan hukum melalui seni Budaya Macopat dan melalui Macopat juga diharapkan masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” terangnya. Minggu (18/12/2022)

Menurut dia, penyerahan piagam rekor MURI yang diserahkan oleh perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu dan kepada Pemkot Batu yakni Dinas Pariwisata Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu dan Asosiasi Kepala Desa dan Lurah Kota Batu serta Penggiat Macopat Kota Batu.

Rekor MURI yang diserahkan oleh Perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati tersebut bukan hanya tercatat di tingkat Indonesia, Namun Nembang Macopat yang berdurasi 96 Jam yang dimulai pada tanggal 13 s/d 17 Desember 2022 dan yang berakhir pada Jam 16.58 WIB tersebut, ternyata juga tercatat di tingkat Dunia.

Pagelaran macapat nonstop selama 96 jam tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2022 oleh Kejaksaan Negeri Batu selain untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya tradisional yang adiluhung khususnya tembang macapat.

Dan hal tersebut juga merupakan wujud bahwa Kejari Batu memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap nilai-nilai budaya leluhur dan sekaligus agar ke depan ada generasi muda yang masih dan mampu meneruskan kelestarian budaya macopat.

“Diharapkan generasi muda, termasuk pelajar melestarikan warisan budaya. Salah satunya seni tembang macopat agar tak luntur karena mengandung nilai-nilai luhur di setiap bait tembang macopat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu pula, Kajari Batu mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada para Peserta yang berjumlah 387 peserta yang terdiri dari : (28 Siswa SD, 12 Siswa SMP, 4 Siswa SMA), serta 14 Komunitas Penggiat dan para pihak yang telah turut membantu dalam usaha pemecahan Rekor MURI Nembang Mocopat yang berdurasi 96 Jam Nonstop. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *