Jatim RayaNasionalOlahraga

Pelaksanan Event Olahraga Pacuan Kuda di Pasuruan Terancam Ditunda, Ini Penyebabnya

169
×

Pelaksanan Event Olahraga Pacuan Kuda di Pasuruan Terancam Ditunda, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

PASURUAN (Suarapubliknews) – Event olahraga pacuan kuda tingkat nasional piala Tiga Mahkota atau Triple Crown seri II di Kabupaten Pasuruan yang sedianya digelar tanggal 21-22 Mei 2022, sepertinya bakal terancam gagal dilaksanakan sesuai rencana atau dilakukan penundaan.

Pasalnya, event bergengsi dengan skala nasional tersebut bakal digelar di tengah munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda sejumlah daerah di Jatim, sehingga mendapatkan tanggapan dari sejumlah pengamat.

Salah satunya dari Prof. Komang Wiarsa Sardjana, Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang mengatakan jika kuda termasuk hewan ternak yang dapat terjangkit PMK.

“Maka harus benar-benar disiapkan secara matang dan benar untuk antisipasi wabah PMK. Tentunya juga harus ada yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Apalagi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 9 Mei 2022 juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jawa Timur (Jatim) juga dikabarkan telah mengirim surat kepada Gubernur Jatim dan Bupati Pasuruan perihal pagelaran pacuan kuda tersebut agar dibatalkan atau ditunda.

Surat YLPKI Jatim itu menanggapi rencana kegiatan pacuan kuda di tengah kecemasan wabah penyakit menular yang menjangkiti hewan berupa PMK sebagaimana dilaporkan Dinas Peternakan (Disnak) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kepada Gubernur Jatim tanggal 5 Mei 2022 lalu.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, Daniel Rohi, yang mengatakan jika akan lebih baik jika event itu ditunda terlebih dahulu, mengingat penyebaran virus PMK yang belum juga usai.

“Jawa Timur kan lagi di posisi puncak penyebaran PMK. Oleh sebab itu, hal-hal yang terkait pergerakan hewan ternak itu perlu dibatasi dulu. Potensi terjangkitnya PMK pada hewan ternak menurut Daniel tengah meninggi,” kata Daniel beberapa waktu silam.

Terbaru, beberapa media mengabarkan jika pihak Panitia Penyelenggara (Panpel) ternyata juga belum mengantongi izin dari pihak Kepolisian. Hal ini diungkapkan Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekanan Eko Purwono kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

“Tak keluarnya surat rekomendasi tersebut bisa berujung pada pembatalan acara pacuan kuda di daerah Kejayan, Pasuruan itu. Namun keputusan pembatalan itu masih menunggu keputusan Ditjen PKH Kementerian Pertanian,” beber Deka, dikutip dari media ArahJatim.

Menurut Perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundak ini menyebut, Polda Jatim akan menunggu surat rekomendasi dari Ditjen PKH Kementan untuk mengeluarkan izin rekomendasi.

“Kalau Ditjen PKH tidak mengeluarkan izin, maka pihak kami juga tidak. Rujukannya di sana,” tandasnya. (q cox)

Foto: Ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *