TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Permudah layanan untuk masyarakat, Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan Aplikasi Elektronik -Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dan Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (e-PBB P2), sebagai inovasi terbaru.
Peluncuran inovasi terbaru ini ditandai dengan acara pemukulan Gong oleh Sekretaris Daerah H.Rooswandi Salem di ruang rapat Bersujud 1 perkantoran Bupati, pada hari ini Selasa (16/04/19).
Sekda mengatakan, aplikasi ini dianggap penting dan merupakan upaya pemerintah daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efesien, khususnya pelayanan dalam hal pembayaran pajak.
Menurut dia, dengan diluncurkannya aplikasi e-BPHTB dan e-PBB P2 ini akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak, serta menghemat waktu dalam pembayaran pajak.Termasuk dari kalangan notaris dan pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.
“Masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Gunung Tinggi atau ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), kerena pengisian dan pembayarannya dapat dilakukan secara online,’ jelas Rooswandi saat membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu.
Disamping memudahkan pelayanan pembayaran pajak sambungnya, aplikasi ini dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Tanah Bumbu, dari BPHTB serta PBB P2 tersebut.
“Dengan peluncuran aplikasi ini diharapkan,kedepan tidak hanya mampu mempersingkat efesiensi waktu terhadap pelayanan terkait pajak, akan tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi PAD yang transparan hingga dapat dipertanggungjawabkan,’tutupnya.
Dikesempatan itu, Kepala Bank Kalsel Cabang Batulicin Aziz Nurhakim menyampaikan, bahwa lounching ini merupakan pertama kali di wilayah Kalimantan Selatan.
“Sebelumnya kita pernah melakukan Lounching pertama kali di Kalsel yaitu SP2D Online serta Simda pendapatan dan itu juga pertama di kalsel,” imbuhnya.
Aplikasi ini, lanjutnya, menciptakan standarisasi pelayanan yang berkualitas dan tekhnologi yang mempermudah pembayaran BPHTB maupun PBB. Bahkan dalam melaksanakan rutinitas sehari hari ini Bank Kalsel akan banyak terbantu dengan kehadiran aplikasi dan tekhnologi ini.
Dipaparkannya, tekhnologi ini bukan lagi sebuah pilihan namun sudah menjadi keharusan, kerena tekhnologi dan inovasi harus diwujudkan sebagai salahsatu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas pada masyarakat.
“Pemanfaatan Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tersebut yang tentunya akan meningkatkan jumlah pembayar pajak dalam rangka mengoprtimalkan pendapatan daerah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bank Kalsel setempat telah menyediakan 1 unit komputer yang bisa digunakan dalam menginput pajak, sehingga pada saat muncul kode Billingnya maka pembayaran bisa dilakukan pada saat itu.
Untuk BPHTB dan PBB P2 ini dapat dilakukan di teller dengan menggunakan sistem Aplikasi di Bank Kalsel berupa Payment Point Online Bank (PPOB) kemudian dapat dilakukan di mobile Banking melalui android.
Kedepannya akan dikembangkan pula melalui e-Comers yakni melalui Indomart, kantor Pos, tokopedia dan sejenisnya. (q cox, Imran)