NasionalPemerintahan

Pemkab Tanbu Realisasikan Bantuan Bangunan Sarpras di Lapas Batulicin

54
×

Pemkab Tanbu Realisasikan Bantuan Bangunan Sarpras di Lapas Batulicin

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Awal tahun 2020 pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Batulicin mendapat kunjungan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Dalam kunjungannya, Menkumham memberi isyarat agar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersedia membantu sebagian bangunan Lapas yang belum selesai.

Dengan alasan keterbatasan anggaran dari Pemerintah pusat, akhirnya Pemkab Tanbu mengaminkan berupa pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pada Lapas, yakni pembangunan 2 (dua) blok hunian di Lapas Batulicin yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir, dengan biaya kurang lebih Rp.6 milyar.

Bupati Tanbu, H. Sudian Noor, di Batulicin, mengatakan bahwa pembangunan 2 unit hunian lapas tersebut dibangun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Percepatan pembangunan sarana dan prasarana Lapas Batulicin ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

Saat ini, warga Tanbu yang bermasalah dengan hukum dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Kabupaten Kotabaru. Hal ini tentunya membuat pemerintah maupun masyarakat atau keluarga tahanan harus mengeluarkan biaya lebih.

“Nah, dengan adanya bangunan blok hunian baru di Lapas Batulicin nanti, diharapkan warga Tanah Bumbu yang ditahan di Lapas Kotabaru bisa segera dialihkan ke Lapas Batulicin, Kab. Tanah Bumbu,” terang Sudian Noor, Rabu (03/02/2021)

Untuk menjenguk warga binaan pemasyarakatan khususnya warga Tanbu di Lapas Kotabaru harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

“Misalnya saja, biaya transportasi selama diperjalanan, naik kapal Fery, dan lain sebagainya. Jika warga binaan asal Tanbu tersebut dipindah ke Lapas Batulicin tentunya keluarga yang menjenguk juga lebih mudah,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Bupati, keberadaan blok hunian baru di Lapas Batulicin juga dapat mengurangi kapasitas berlebih di Lapas Kotabaru. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *