SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan proyek pelebaran jalan di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, Jumat, (08/03/19). Pengerjaan lanjutan itu ditandai dengan pembongkaran pagar dan pemangkasan pohon milik Hotel Inna Simpang yang dilakukan oleh jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Erna Purnawati mengatakan pelebaran jalan kali ini untuk melanjutkan proyek pelebaran jalan yang sudah dilakukan sebelumnya dari sisi utara. Ia memastikan lahan yang akan digarap itu hanya milik Hotel Inna Simpang yang luasnya mencapai 968 meter persegi.
“Ini kan melanjutkan proses pelebaran jalan dari sisi utara menuju Simpang Dukuh lahan milik Hotel Inna Simpang. Dan Alhamdulillah pihak Hotel Inna Simpang sangat koorperatif dalam pembebasan lahan ini,” kata Erna ditemui di sela-sela pembongkaran pagar hotel.
Menurut Erna, pelebaran jalan yang akan digarap itu sepanjang 138 meter dan lebarnya 7 meter yang menghabiskan anggaran Rp 22,6 miliar. Dana ini pun sudah disetorkan oleh Pemkot Surabaya ke pengadilan karena prosesnya harus melalui konsinyasi.
“Jadi, dalam sertifikat mereka itu ditulisi bahwa apabila akan melakukan pelepasan lahan, harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Kanwil BPN, baru nanti kalau sudah beres, kita (Dinas PU Bina Marga dan Pematusan) memberikan pengantar ke Inna Simpang untuk mengambil uangnya di pengadilan,” kata dia.
Ia juga memastikan bahwa dana sebesar itu untuk membeli aset Inna Simpang yang ada di dalam tanah maupun yang ada di atas lahannya. Ia mencontohkan aset yang ada di dalam tanah itu seperti instalasi IPAL, septic tank dan beberapa aset lainnya.
Oleh karena itu, proses pengerjaannya nanti perlu penanganan khusus dan dipastikan berbeda dibanding proyek jalan lainnya.
“Saat ini masih proses lelang dan semoga segera ada pemenangnya. Kami targetkan semoga 4 bulan lagi sudah selesai atau sudah bisa digunakan. Makanya saat ini kami bersihkan dulu lahannya supaya nanti kalau sudah ada pemenang lelangnya bisa langsung digarap, jadi bisa lebih cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan Jalan Simpang Dukuh ini merupakan jalan vital yang nantinya akan menjadi jalan alternatif apabila Jalan Tunjungan ditutup. Selain itu, jalan ini akan menjadi salah satu jalan utama ketika Jalan Yos Sudarso ditutup untuk pengerjaan proyek alun-alun Soroboyo.
“Kami sudah menyiapkan dua alternatif rekayasa lalu lintas jika Jalan Yos Sudarso ditutup. Kami masih koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan rekayasa lalin itu,” kata Irvan.
Di samping itu, Irvan juga menjelaskan bahwa sudah menyiapkan jangka panjang untuk Jalan Simpang Dukuh itu. Apabila sudah selesai pelebaran jalannya sekitar 4 bulan lagi, maka nantinya jalan itu akan menjadi dua arah.
“Kalau sudah selesai, maka arus lalu lintasnya akan menjadi 6 jalur atau 2 arah. Itu alternative pertama,” kata dia.
Alternatif kedua, Jalan Simpang Dukuh menjadi dua arah dan selanjutnya Jalan Genteng Kali juga menjadi dua arah. Sedangkan pengaturan simpang Jalan Genteng Kali-Jalan Simpang Dukuh menjadi simpang bersinyal/traffic light dan pengatusan simpang Jalan Genteng Kali-Jalan Undaan Kulon menjadi simpang bersinyal atau traffic light.
Kemudian dilanjutkan alternatif ketiga yaitu Jalan Ngemplak menjadi 2 arah, Jembatan Jalan Wali Kota Mustajab juga menjadi dua arah, dan Jembatan Undaan juga menjadi dua arah. Sedangkan arus lalu lintas di pendekat barat (Jalan Ngemplak) simpang Jalan Ngemplak-Jalan Ambengan-Undaan Wetan menjadi satu arah.
“Jadi, kita sudah siapkan tiga alternatif dan yang pertama yang paling baik. Alternatif dua dan tiga itu bisa dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (q cox)