SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak beras oplosan.
Pihaknya menjelaskan, Pemkot Surabaya terus menerjunkan tim dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polrestabes Surabaya secara rutin melakukan sidak dan pemeriksaan di pasar-pasar untuk mengidentifikasi praktik pengoplosan beras premium dengan beras medium.
“Kita sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman perindustrian perdagangan dan juga Satgas Pangan dari teman-teman Polrestabes juga turun untuk selalu memeriksa di pasar-pasar,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (25/7/2025).
Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya kesadaran moral dan kejujuran dari para pedagang. Ia mengajak para pelaku usaha untuk kembali kepada nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
“Setiap manusia kalau hatinya kuat dengan dasar agama dan menjalankan Pancasila, InsyaAllah tidak akan berbuat curang. Tapi itu semua harus dikembalikan lagi bagaimana kita menjaga perlakuan,” ungkapnya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik beras oplosan. Menurutnya, peran serta masyarakat dalam melapor akan semakin membantu pengawasan yang dilakukan Pemkot Surabaya.
“Maka saya berharap, kalau ada yang menemukan ini segera laporkan baik ke Satgas Pangan maupun ke Pemerintah Kota karena kami tidak bisa melihat sendiri, ngetes sendiri sampai ke bawah-bawah,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjunjung tinggi ajaran agama yang melarang perbuatan merugikan orang lain. “Kalau kita saling mengingatkan bagaimana ajaran agama itu tidak boleh melakukan hal yang merugikan orang lain,” imbuhnya.
Ia menambahkan, hingga kini berdasarkan pemeriksaan Satgas Pangan di beberapa titik pasar di dalam kota Surabaya, belum ditemukan praktik beras oplosan. “Pengawasan akan terus ditingkatkan, dan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas praktik curang ini di Kota Surabaya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Surabaya bersama Satgas Pangan Polrestabes Surabaya secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan perusahaan distribusi beras untuk mengantisipasi adanya praktek beras oplosan di Kota Pahlawan. (q cox)