SURABAYA, (Suarapubliknews) ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman untuk mendukung hak dan perlindungan anak-anak di Kota Pahlawan. Karenanya, pihaknya turut melibatkan anak-anak dalam pembentukkan Forum Anak di tingkat kecamatan untuk mendekatkan jangkauan, serta pengawasan pemerintah kepada setiap permasalahan di seluruh wilayah di Kota Surabaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan, sebelumnya Pemkot Surabaya telah membentuk Forum Anak Surabaya (FAS) yang terus menyuarakan hak dan perlindungan anak. Sebab, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Pahlawan, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Melainkan tanggung jawab dari berbagai pihak secara bersama-sama, termasuk dengan upaya pelibatan anak-anak.
“Sebelumnya sudah ada Forum Anak Surabaya (FAS), kini mereka bertugas untuk membentuk Forum Anak di level kecamatan. Nantinya, anak-anak dapat turut melaporkan masalah yang terjadi, sehingga Pemkot Surabaya dapat berperan cepat dan tanggap dalam memberi solusi terhadap setiap permasalahan yang ada,” kata Tomi, Jumat (27/1/2023).
Tomi menjelaskan bahwa perlindungan anak-anak sama artinya dengan melindungi masa depan Kota Surabaya. Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan masa depan Kota Surabaya berada dalam keadaan yang aman dan sejahtera.
“Kami juga memfasilitasi anak-anak disabilitas karena kami ingin suara dan aspirasi anak-anak bisa didengar. Bahkan, bisa ikut terlibat dalam forum diskusi/musyawarah mengenai proses pembangunan kota di tingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.
Sebab, menurutnya, masih banyak orang tua yang belum mengetahui trend atau fenomena populer dikalangan anak-anak. Apalagi, tidak sedikit orang tua laki-laki dan perempuan yang harus sama-sama bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam keluarga.
“Orang tua sering repot dengan pekerjaannya. Melalui FAS, mereka akan memfasilitasi dan melibatakan Forum Anak Kecamatan untuk menggali potensi anak-anak serta melaporkan persoalan anak-anak di lingkungan mereka,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan pelatihan kepada para anggota FAS sebagai pelopor gerakan dalam solusi dari permasalahan anak yang berada di lingkungan sekitar (agent of change). Mereka akan terlibat aktif untuk melaporkan ketika mengalami, melihat, dan merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan Anak.
“Serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan dengan melibatkan perspektif anak dalam musyawarah pembangunan. Mereka juga kita libatkan dari awal proses perencanaan, mangkanya kita ikutkan di level Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) untuk menyampaikan usulan atas permasalahan yang ada di Kota Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Surabaya (FAS), Neerzara Syarifah Alfarizi yang juga didampingi oleh anggota FAS lainnya, diantaranya Asysyifa Carissa Parsetiyo, Tanaya Aprilia Giofian, Djasmine Agatha Rizqullah, dan Hesty Anugrahi Alim. Ia mengaku bahwa Forum Anak di level kecamatan adalah usulan dari rekan-rekannya.
“Kita yang menjadi pelopornya dan tentunya sangat excited (bersemangat) sekali. Karena sekarang, kami sudah merancang konsep dan sudah ditentukan penangjung jawab untuk kegiatan. InsyaAllah kita juga akan mengadakan roadshow di berbagai wilayah di Kota Surabaya, seperti di wilayah Surabaya Barat, Selatan, Timur, dan Utara,” kata siswi SMK Negeri 10 itu.
Kegiatan roadshow itu akan digelar pada Februari hingga Maret 2023 mendatang. Yakni, dengan harapan setiap kecamatan di Kota Surabaya bisa turut bersinergi dalam mengutamakan hak dan perlindungan anak. Serta, bisa mengusulkan anak-anak untuk menjadi bagian pembangunan Kota Surabaya melalui Forum Anak Kecamatan.
“Dan nanti buktinya kepada kami adalah SK (Surat Keputusan). Kita juga akan mengecek bahwa SK itu ada anaknya bukan hanya SK yang sekedar nama. Nanti anak-anak di Forum Anak kecamatan akan kami libatkan dalam segala kegiatan FAS,” terangnya.
Lebih lanjut, Pemkot Surabaya bahkan telah memberikan pelatihan dan penguatan kepada FAS sebelum melakukan pendampingan kepada Forum Anak Kecamatan. Bahkan, pemkot juga menggandeng UNICEF Indonesia dalam memberikan materi tentang partisipasi remaja dalam pembangunan.
“Kemudian juga ada penguatan dari Jurnalis Sahabat Anak yang menjelaskan bagaimana caranya kita bisa melakukan Advokasi, karena itu penting sekali untuk anak-anak, bagaimana kita mengajak dan merangkul,” ujarnya.
Neerzara mengaku, rencana pembentukan Forum Anak di tingkat kecamatan akan dimulai pada Februari atau Maret 2023 mendatang. Harapannya, anak-anak yang bergabung nantinya bisa menyalurkan suara dan aspirasi mereka. Khususnya tentang persoalan di lingkungan mereka, hingga potensi anak-anak yang ada di wilayahnya.
“Kami juga bisa mendapatkan informasi penting soal permasalahan anak di daerah mereka. Serta, lebih memudahkan kami untuk membentuk Forum Anak di tingkat kelurahan karena anggota Forum Anak di kecamatan kelak akan menjadi fasilitatornya,” pungkasnya. (q cok)