Pemerintahan

Pemkot Surabaya Bentuk Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan, Target Rampung Juli Mendatang

61
×

Pemkot Surabaya Bentuk Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan, Target Rampung Juli Mendatang

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan pembentukan koperasi di tingkat kelurahan dengan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025).

Acara yang berlangsung di kantor Kelurahan Tambakrejo tersebut, dihadiri oleh Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Sugeng Santoso, Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menjelaskan bahwa pembentukan koperasi di Tambakrejo ini merupakan salah satu dari total 153 kelurahan yang ada di Kota Pahlawan. Sebagai pelaksanaan awal, Pemkot Surabaya memilih 10 kelurahan sebagai pilot project.“Kami menargetkan seluruh kelurahan harus sudah terbentuk koperasi pada 12 Juli mendatang, tepat di Hari Koperasi,” ujar Dewi.

Dewi menuturkan, 10 kelurahan yang menjadi pilot project ini sebelumnya sudah memiliki kegiatan Padat Karya dan kemudian akan dikembangkan melalui Koperasi Merah Putih. Di antaranya adalah Kelurahan Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, dan Ketintang.

“Jadi kami di Surabaya ini mengembangkan apa yang sudah ada. Koperasi Merah Putih di Kota Surabaya akan memiliki detail operasional yang lebih terstruktur, termasuk pengawasan dari lurah dan model pengelolaan yang jelas,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan, Koperasi Merah Putih di Kota Surabaya akan fokus pada tujuh kegiatan utama sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tetapi, dalam pelaksanaannya akan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing kelurahan, seperti Kelurahan Tambakrejo yang akan fokus pada sembako karena, sebelumnya sudah menjadi operator dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Memang ada tujuh kegiatan yang nanti sesuai instruksi presiden, antara lain sembako, klinik, apotek, co-op stores. Namun, untuk Surabaya kami lakukan penyesuaian karena sudah ada beberapa kelurahan yang memiliki mekanisme penanganan sembako, seragam, dan paving melalui program padat karya yang sudah berjalan,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa kegiatan koperasi akan terus berkembang. Langkah tersebut akan didukung dengan pendampingan dan pelatihan yang dilakukan Dinkopumdag.

“Untuk pemodalan, kami juga didampingi oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Berapa nilainya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan koperasi yang disetujui dalam Muskel,” katanya.

Mengenai kriteria anggota koperasi, Dewi menyerahkan sepenuhnya kepada hasil musyawarah kelurahan.”Dikembalikan kepada muskelnya, jadi tidak ada paksaan dan teknis setiap koperasi tergantung pada hasil musyawarah,” ujarnya.

Dengan adanya program Koperasi Merah Putih, Dewi berharap dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mengembangkan koperasi yang sudah ada.“Lewat program ini semakin menegaskan bahwa koperasi bukan hanya tentang simpan pinjam, tetapi lebih bermanfaat ketika ada kegiatan yang nyata,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *