PemerintahanPeristiwa

Pemkot Surabaya Bersama TNI/Polri Gelar Apel Pemberantasan Jukir Liar dan Premanisme

148
×

Pemkot Surabaya Bersama TNI/Polri Gelar Apel Pemberantasan Jukir Liar dan Premanisme

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI/Polri menggelar apel pagi pemberantasan juru parkir (Jukir) liar dan aksi premanisme di Halaman Balai Kota, Taman Surya, Selasa (3/6/2025).

Apel tersebut turut diikuti oleh jajaran Satpol PP Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.

Apel pagi tersebut, dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Selain itu, juga diikuti oleh jajaran Polrestabes Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Kodim 0830/Surabaya.

Dalam apel tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh jajaran di Pemkot Surabaya dan TNI/Polri untuk turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya.

“Waktunya hari ini tunjukkan kekuatan kita, yang tidak menerapkan pancasila, tidak menghormati orang lain, serta menghargai orang lain hingga tidak menjaga guyub rukun warga, harus kita singkirkan dari Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri.

Di kesempatan ini, Wali Kota Eri juga menegaskan, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi sehingga mengganggu masyarakat di Kota Surabaya. Maka dari itu, ia meminta kepada jajaran pemkot serta TNI/Polri untuk menindak tegas jika ada oknum yang menggunakan aset pemerintah tanpa izin.

“Ketika ada tanah negara, dan tanah negara itu diduduki orang lain tanpa izin, dan kita hanya diam, itu juga adalah salah ketika kita menjadi pemerintah dan TNI/Polri. Jangan kita biarkan ketidak adilan di depan mata kita dan hanya diam,” ujar Wali Kota Eri.

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri turut menyampaikan, seluruh pertokoan dan seluruh rumah toko (ruko), toko modern, dan semua tempat usaha yang membayar pajak parkir untuk segera menyiapkan jukir resmi. Wali Kota Eri menyebutkan, jika tidak menyiapkan jukir resmi, maka tidak segan menutup tempat usaha tersebut.

“Surabaya jangan dibuat gaduh, jangan dibuat tidak tenang. Surabaya terbuka untuk investasi, tapi jangan lupa investor juga punya kewajiban,” ujarnya.

Setelah menggelar apel, Wali Kota Eri bersama Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Surabaya, M. Fikser, Kasatpol PP Surabaya, Achmad Zaini, dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menuju ke kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno melakukan sidak jukir liar.

Di kawasan ini, ia bersama jajarannya menuju ke dua lokasi toko modern untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan penyelenggaraan tempat parkir.

“Hari ini kita bergerak bersama, kita bergerak bersama TNI/Polri, siapapun premanisme dan jukir liar di Surabaya, sehingga tidak membuat nyaman, kita hilangkan dari di Kota Surabaya. Surabaya waktu ya bangkit, kita sudah memberikan sosialisasi, SE, dan semuanya, kalau masih ada premanisme kita lawan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *