Pemerintahan

Pemkot Surabaya Perbanyak IPAL Komunal untuk Cegah Pencemaran Sungai

36
×

Pemkot Surabaya Perbanyak IPAL Komunal untuk Cegah Pencemaran Sungai

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi pencemaran sungai di Kota Pahlawan. Seperti munculnya busa atau bui yang terjadi di sungai kawasan Jalan Kalisari Damen, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Selasa (2/8/2022).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, PD terkait sedang melakukan pengecekan di lokasi untuk mencari penyebab dan solusi terkait polutan tersebut. Sebab, dari kejadian sebelumnya, fenomena semacam ini biasanya berasal dari limbah rumah tangga.

“Pemkot Surabaya akan terus memperbanyak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal untuk menghentikan polutan yang ada di rumah tangga. Seperti air bekas mandi, mencuci baju, WC, dan sejenisnya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa busa tersebut muncul karena terjadinya turbulensi atau pengadukan dari proses pemompaan pada jam-jam tertentu.

“Penyebab busa tersebut adalah limbah cair kegiatan dari rumah tangga yang langsung dibuang ke sungai. Antara lain, minyak goreng, lemak, air bekas cucian baju dan cucian dapur, dan sebagainya,” kata Hebi sapaan lekatnya.

Menurut Hebi, jika turbulensi tersebut berhenti, maka tidak akan menyebabkan bui atau busa di sungai. “Ini karena proses pemompaan saja. Maka IPAL komunal itu sebagai solusi untuk sanitasi atau pengolahan air limbah,” ujar dia.

Hebi menjelaskan, pada saat musim kemarau debit air yang sedikit menyebabkan polutan tersebut berkonsentrasi besar di sungai. Sedangkan, pada saat musim hujan konsentrasi polutan menjadi kecil, karena terjadi pengenceran air hujan.

“Kita koordinasikan dengan OPD lain untuk membuat IPAL rumah tangga komunal, sebelum masuk ke badan sungai,” pungkasnya. (Q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *