Pemerintahan

Pemkot Surabaya Pulangkan 72 PMKS

107
×

Pemkot Surabaya Pulangkan 72 PMKS

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Di awal tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memulangkan 72 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Surabaya (PMKS) ke daerah asalnya.

Masing-masing dari mereka adalah 55 penderita Psikotik dan 17 Gelandangan – Pengemis (Gepeng). Selain itu, agenda pagi ini juga ada penyerahan program Campus Social Responsibility (CSR) berupa bantuan sepeda kepada siswa kurang mampu.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya berpesan kepada para PMKS, agar mereka tidak kembali lagi untuk menjadi PMKS di Kota Surabaya. Menurutnya, di kampung halaman akan lebih baik dan nyaman untuk mencari nafkah.

“Panjenengan kita pulangkan, panjenengan bisa cari nafkah yang lebih baik ditempat njenengan. Tidak mungkin Tuhan menempatkan kita di suatu tempat yang kita tidak bisa mencari nafkah, itu tidak mungkin,” pesan wali kota kepada para PMKS, di halaman Taman Surya, Senin, (22/01/2018) pagi.

Risma menyampaikan, pihaknya akan mencoba untuk mendaftarkan para penyandang psikotik agar bisa mendapatkan bantuan kesehatan berupa BPJS Nasional.

“Nanti kami akan coba usulkan ke pusat agar mereka bisa dapat bantuan kesehatan dari APBN,” imbuh wali kota kelahiran Kediri tersebut.

Sementara itu, koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Surabaya, Sri Musilowati mengatakan, total petugas pendamping dari TKSK yang mengawal PMKS pagi ini sebanyak 18 orang.

“Untuk pemulangan sekarang ini sudah ada evaluasi yang lebih baik, sehingga kita juga bisa mempersiapkannya lebih baik,” tuturnya.

Menurut data dari Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, PMKS yang dipulangkan hari ini terdiri dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 38 orang, Jawa Tengah 15 orang, Jawa Barat 8 orang, Banten 2 orang, Bengkulu 1 orang, Yogyakarta 1 orang, Jakarta 1 orang, Lampung 1 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, dan Sulawesi Tengah 1 orang. Untuk pulau jawa Pemkot menggunakan akomodasi bus dan mobil, sementara luar pulau Jawa, menggunakan moda transportasi pesawat. Sumber Humas Pemkot Surabaya (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *