Politik

Pemkot Surabaya Siapkan Anggaran 168 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan Warga

61
×

Pemkot Surabaya Siapkan Anggaran 168 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan Warga

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Saat ini, tak kurang dari 38 ribu warga Kota Surabaya yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri, harus terhenti dengan berbagai alasan, yang salah satunya menunggak iuran, karena kondisi ekonomi keluarga yang belakangan terus menurun.

Namun hal ini tidak perlu diresahkan, karena menurut Reni Astuti anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, keanggotaan peserta PBI seluruhnya bisa ditanggung APBD, artinya bisa berpindah keanggotannnya ke BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Surabaya tersebut bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat, melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Ia memperkirakan, menunggaknya pembayaran  iuran BPJS mandiri karena kondisi ekonomi.

“Ada yang kena PHK, penghasilannnya menurun dan sebagainya,” terangnya. Kamis (13/7/2017)

Padahal menurut Reny, pemerintah kota mengharapkan kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun meningkat. Untuk itu, kepesertaan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kota diprioritaskan untuk warga yang tak mampu.

“Kemungkinan yang tak bsia bayar premi adalah warga yang penghasilannya rendah, namun sebelumnya mendaftar di BPJS mandiri,” paparnya

Reny mengapresiasi perhatian pemerintah kota dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Namun demikian, ia menerangkan, iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota, pasca yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI.

Sedangkan untuk tunggakan iuran menjadi peserta tersebut dengan BPJS. “Karena sesuai aturan, tunggakan tak bisa diputihkan, Tapi yang terpenting warga mendapatkan layanan kesehatan” tegas Politisi PKS

Anggota Komisi D ini mengungkapkan, bagi warga yang ingin mendapatkan kepesertaan BPJS yang dibantu pemerintah kota harus mengajukan dua pernyataan. Pertama, mempunyai tunggakan. Kemudian yang kedua bersedia menjadi peserta PBI kelas 3.

“Selama menjadi peserta mandiri ka n ada yang kelas 1, 2 atau lainnya,” kata Alumni ITS ini

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Surabaya sudah berjalan selama beberapa tahun. Namun, menurut Reny, migrasi dari kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI, baru tahun ini dilaksanakan.

“Ini untuk menangani kasus- kasus tunggakan, Makanya, pemkot berkoordinasi dengan BPJS,” paparnya.

Tahun ini, pemerintah kota Surabaya mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat sekitar Rp. 168 M. Dari jumlah itu, hingga saat in yang terserap baru sekitar Rp. 92 M. (q cox, Idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *