SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/1001/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Super Flu sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi penyebaran virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh elemen, mulai dari perangkat pemerintah hingga masyarakat luas, tanpa menimbulkan kepanikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.7.9/221/102.3/2026 tertanggal 7 Januari 2026. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mencermati perkembangan situasi epidemiologi nasional hingga akhir Desember 2025, yang mencatat sebanyak 62 kasus influenza tersebar di delapan provinsi, dengan konsentrasi tertinggi berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
“Super flu ini disebabkan oleh virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K yang memiliki tingkat penularan lebih cepat dan berpotensi menimbulkan gejala klinis lebih berat dibandingkan influenza musiman pada umumnya. Karena itu, kewaspadaan dini menjadi kunci,” ujar Lilik Arijanto, Senin (26/1/2026).
Ia menerangkan bahwa gejala klinis infeksi virus tersebut umumnya muncul secara mendadak. Penderita dapat mengalami demam tinggi hingga mencapai 39–41 derajat Celsius, disertai nyeri otot dan sendi yang hebat, rasa lemas yang signifikan, sakit kepala berat yang mengganggu konsentrasi, hingga gangguan saluran pernapasan seperti nyeri tenggorokan dan batuk kering yang berlangsung terus-menerus.
Penularan virus ini, lanjut Lilik, dapat terjadi melalui percikan droplet saat penderita batuk, bersin, atau berbicara, melalui kontak langsung seperti berjabat tangan, maupun melalui kontak tidak langsung dengan permukaan benda yang terkontaminasi virus. “Interaksi sehari-hari yang tampak sederhana bisa menjadi jalur penularan jika kewaspadaan diabaikan,” imbuhnya.
Meski demikian, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Lilik menegaskan bahwa yang terpenting adalah meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah, tempat kerja, maupun ruang publik.
“Penggunaan masker di area kerumunan, penerapan etika batuk dan bersin, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga kebersihan lingkungan menjadi langkah sederhana namun efektif,” kata dia.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga daya tahan tubuh melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak buah dan sayur, istirahat yang cukup, serta mengonsumsi vitamin sesuai kebutuhan. Menghindari kontak erat dengan individu yang menunjukkan gejala influenza juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
“Bagi warga yang mengalami gejala influenza, kami minta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan tidak melakukan pengobatan mandiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan,” tegasnya.
Untuk memastikan informasi tersampaikan secara merata, Pemkot Surabaya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, camat, dan lurah agar mengoordinasikan upaya sosialisasi di wilayah masing-masing. Sosialisasi tersebut melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, RT/RW, serta Kader Surabaya Hebat (KSH), sekaligus melakukan pemantauan kondisi kesehatan warga secara kolaboratif dan berkelanjutan.
“Dengan langkah terpadu ini, Pemkot Surabaya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan, tetap tenang dalam menyikapi situasi, serta bersama-sama menjaga kesehatan Kota Pahlawan dari ancaman Super Flu,” pungkasnya. (q cox)












