Pemerintahan

Pemkot Surabaya Tunda Proses IMB Gedung Parkir Kampus B Unair

144
×

Pemkot Surabaya Tunda Proses IMB Gedung Parkir Kampus B Unair

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Akhirnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), mengambil opsi menunda proses pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pembangunan gedung parkir milik Unair.

Pasalnya telah memunculkan persoalan ditengah warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktifitas proyek, bahkan beberapa bangunan rumahnya mengalami kerusakan di beberapa ruangan.

“Karena ada protes dari warga, maka saat ini IMBnya belum dapat diproses lebih lanjut. Dapat diproses lebih lanjut apabila sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak kontraktor,” kata Lasidi Kabid Tata Bangunan DPRKPCKTR. Selasa (25/9/2018).

Menurut dia, kontraktor pelaksana telah dipanggil dan menyatakan sanggup melakukan perbaikan terhadap beberapa pemukiman yang rusak. “Mereka memastikan sanggup memperbaiki bangunan yang rusak akibat pembangunan gedung parkir bertingkat kampus B Unair.” jelasnya.

Sebagai informasi, akibat dari pembangunan proyek di Kampus B Unair, puluhan rumah warga di Karang Menjangan Gang 8 mengalami kerusakan. Beberapa sudut rumah warga retak-retak dan diduga diakibatkan adanya pergeseran tanah akibat pemasangan tiang pancang yang dilakukan. Bukan hanya itu saja, kerusakan cukup parah juga terjadi di Masjid Al-Jihad yang turut terletak di lokasi itu.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana siap untuk mengusahakan agar tuntutan warga Karang Menjangan Gang 8 yang terdampak proyek pembangunan Unair bisa terpenuhi.

“Warga ini kan mintanya nggak aneh-aneh, mereka minta agar yang terdampak bisa direnovasi. Saya akan mendorong ini,” ujar Wakil Wali Kota Wisnu, Senin (24/9/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *