SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat. Tujuan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK tersebut, adalah untuk efektifitas waktu dalam mengajar.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, penambahan tenaga pengajar masih akan diusulkan dan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. “Kemarin kan ada 1513 nantikan proses, terus untuk kuota tahun ini masih menunggu dari kementerian,” kata Yusuf, Kamis (4/5/2023).
Yusuf mengaku, kebutuhan tenaga pengajar di Surabaya masih dibutuhkan. Alasannya, jam mengajar guru pada saat ini dinilai sudah overload (berlebihan). Idealnya, guru mengajar dalam sepekan selama 24 jam, namun saat ini guru di Surabaya mengajar lebih dari ketentuan tersebut.
“Sekarang kan ada yang 28 sampai 30 jam dalam seminggu, karena tugas guru itu kan bukan hanya mengajar, tetapi juga harus menyiapkan materi, badan harus fit juga. Lain dengan staf, kalau jam mengajar guru terlalu banyak kan kasihan,” aku Yusuf.
Yusuf berharap, agar jam mengajar guru lebih efektif, maka akan mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK ke Pemerintah Pusat. Rencananya, Yusuf akan mengusulkan tenaga pengajar untuk mengisi kekosongan di tingkat SD dan SMP.
“Kurang lebih kebutuhan guru SD dan SMP sekitar 800-an. Insya allah sudah kami ajukan, koordinasikan, dan hitung bersama dengan bagian keorganisasian juga,” pungkasnya. (Q cox)