MAGETAN (suarapubliknews) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng di Kabupaten Magetan. OP minyak goreng yang digelar di halaman UPT PPD Bapenda Jatim Magetan menyediakan minyak goreng seharga Rp 25 ribu per dua liter, sebanyak total 2 ribu liter.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menagtakan kebutuhan minyak goreng di Jatim, sedianya sebanyak 59 ribu ton per bulan”Untuk produksi minyak goreng di Jawa Timur itu 63 ribu ton. Harusnya masih ada surplus 4 ribu ton,” ungkapnya saat meninjau kegiatan OP minyak goreng ini Jumat (18/2/2022).
Oleh karenanya, Gubernur Khofifah heran dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Saat dibuktikan dengan kunjungan ke pabrik produksi minyak, dengan Kapolda dan Pangdam, produksi tidak berkurang. “Di pasar, minyak gorengnya langka. Berarti ada rantai yang terputus, dari produsen ke konsumen, dari produsen ke konsumen, inikan melewati jalur-jalur distribusi,” imbuhnya.
Untuk itu, agar semua masyarakat secara merata memdapatkan akses membeli minyak goreng dengan harga subsidi, Gubernur Khofifah meminta kepada seluruh bupati walikota bersama-sama ikut melakukan operasi pasar serupa.
Dengan mengkomunikasikan kepada distributor atau Dinas Perindag Provinsi. Jadi Disperindag Provinsi sesungguhnya sudah mengkomunikasikan kepada produsen untuk bisa mendapatkan kuota tertentu, untuk bisa membantu masyarakat di Kabupaten Kota masing-masing,” tegasnya.
Menurut Gubernur Khofifah, untuk mengatasi masalah minyak goreng di pasaran, dibutuhkan gerakan dan sinergi bersama sama. Guna membantu penguatan daya beli masyarakat. “Jadi kekuatan daya beli masyarakat kita dorong bersama, antara lain dengan melakukan operasi minyak goreng. Pemprov sendiri keliling. Sebetulnya melakukan format format seperti ini, pasti nggak nutut karena kan ini kan pindah-pindah. Continuity-nya nanti saya mohon bupati walikota, ikhlas melakukan operasi minyak goreng yang sama, memberikan layanan perlindungan kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur,” harapnya.
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan premium sebesar Rp 14 ribu, kemudian kemasan sederhana sebesar Rp 13.500, dan kemasan curah sebesar Rp 11.500 per liter. (q cox, tama dinie)