SURABAYA (Suarapubliknes.net) – Pernyataan Wali Kota Surabaya terkait pencairan gaji ke 13 untuk PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, ternyata memantik tanggapan lugas dari anggota DPRD Jatim Bambang Dwi Hartono yang kini menduduki posisi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan (Bapilu).
Tanggapan ini disampaikan mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ini karena banyak mendengar laporan dan keluhan masyarakat tentang gaji ke 13 yang sampai saat ini masih belum cair.
“Akan kita evaluasi, jadi setiap kader yang jadi kepala daerah akan selalu dalam proses evaluasi. Kalau kinerjanya bagus akan kita kasih panggung yang lebih luas. Contohnya pak Jokowi (Joko Widodo), dari Wali Kota Solo kemudian kita anggap mampu maka kita berikan panggung yang lebih besar,” ujarnya, Kamis (11/10).
Menurut dia, gaji ke 13 merupakan hak PNS. Tidak ada alasan bagi Pemkot Surabaya untuk tidak mencairkan. Apalagi gaji ke 13 sudah memiliki payung hukum. Apapun alasan yang disampaikan oleh Risma tidak bisa dibenarkan.
BDH- sapaan akrab Bambang Dwi Hartono, mengungkapkan bahwa pencairan gaji ke 13 merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri. Bahwa semua daerah wajib mengalokasikan anggaran gaji ke 13, dan paling lambat diberikan pada bulan Juli 2018.
“Mengapa bulan Juli saya rasa pemerintah cukup bagus melihat persoalan di bawah. Bahwa bulan Juli ini kebutuhan hari raya, kemudian bulan-bulan itu orang tua disibukkan oleh sekolah putra-putrinya,” jelasnya.
Bambang mengaku kaget ketika Wali Kota Risma mengaku tidak memiliki anggaran untuk gaji ke 13. Daerah-daerah lain sudah mencairkan gaji ke 13, padahal kapasitas APBD lebih kecil ketimbang Surabaya.
“Ini menyangkut komitmen, harapan saya September sudah cair, ternyata sampai Oktober belum cair. Kalau memang tidak ada dana, gampang dicek, karena bola ada di Pemkot, jadi saya heran kenapa belum cair,” ucapnya.
Bambang mengaku khawatir PNS akan bergerak menuntut haknya. Sebab, suara kalangan dewan yang notabene wakil rakyat sudah tidak pernah digubris. Dorongan dewan kepada Wali Kota Risma agar segera mencairkan gaji ke 13 tidak pernah berhasil.
“Dewan ini kan wakil rakyat, saya khawatir karena wakil rakyatnya tidak didengar, justru masyarakatnya nanti yang akan bergerak sendiri,” terangnya.
Untuk itum anggota DPRD Jawa Timur ini mendorong DPRD Surabaya agar menggunakan hak interpelasi. Sabab, berbagai cara sudah dilakukan untuk mengupayakan pencairan gaji ke 13. Namun sayang tidak pernah berhasil.
“Silahkan ngak masalah, dioptimalkan menjalankan fungsi yang melekat pada legislator, karena berbagai upaya sudah dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, sikap Risma ini tidak seirama dengan usaha DPP PDI Perjuangan yang selalu memperbaiki citra partai. Pengurus selama ini sudah berjuang untuk membangun persepsi public bahwa PDI Perjuangan merupakan partai wong cilik dan anak muda.
“Apalagi ini menjelang gawe nasional. Kita membangun persepsi bagaimana publik mepersepsikan mampu mendengar, melihat mimpi masyarakat, tapi kalau kemudian menjadi bagian dari partai berjalan sendiri, jelas ini merugikan organisasi, dan ini disesalkan,” tandasnya. (q cox)