SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Royce Muljanto, terdakwa penembakan mobil dinas milik pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya patut bernafas lega. Pasalnya, putra dari pemilik show room mobil mewah ini hanya divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Anne Rusdiana.
Kendati dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana, terdakwa hanya divonis 2 bulan penjara.
“Atas perbutannya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana selama 2 bulan dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” terang hakim ketua Anne saat bacakan putusan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang dibacakan pada sidang sebelumnya. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, terdakwa dituntut selama 3 bulan penjara. Oleh jaksa terdakwa dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan sengaja.
Sikap terdakwa yang mengaku berrsalah dalam sidang dijadikan pertimbangan bagi hakim untuk menjatuhkan vonis. Selain itu, korban juga sudah memaafkan perbuatan terdakwa. Sedangkan dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menilai perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat.
Menanggapi vonis itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya mengaku pikir-pikir. Serupa dengan sikap kuasa hukum, JPU Ali juga menyatakan pikir-pikir.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal saat mobil pribadi Ery Cahyadi, Toyota Innova warna hitam bernopol L 88 EC diberondong peluru oleh Royce, Rabu siang (14/3/2018). Penembakan itu terjadi saat mobil parkir di rumah Eri di Perumahan Puri Kencana Karah, Jambangan, Surabaya.
Dari hasil olah TKP, terdapat sebelas peluru yang ditemukan petugas. Peluru-peluru tersebut bersarang di bodi bagian belakang mobil. Royce ditangkap polisi di KFC Ahmad Yani setelah mobilnya termonitor di Bundaran Waru.
Royce nekat melakukan aksinya, lantaran sakit hati kepada Ery Cahyadi yang sudah menyegel dan membongkar bengkel moge miliknya di Jalan Ketintang Madya nomor 111, Surabaya. Tak lama kejadian tersebut, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penyidikan atas kasus tersebut. (q cox)
Foto: Royce Muljanto, terdakwa penembakan mobil dinas milik pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sesaat usai jalani sidang di PN Surabaya.