SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Hari ini Senin (29/8/2016), tak sedikit warga kota yang yang mengaku kecewa ketika akan membuat KTP elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Pasalnya, mereka diminta kembali mengulang proses pengurusan yang sebelumnya sudah dilakukan melalui kecamatan. Keributan tak terhindarkan saat salah satu petugas mengatakan jika warga yang mengurus e-KTP di Dispendukcapil bermasalah. Sementara warga yang mendatangi kantor Dispendukcapil berbekal surat pengantar dari kecamatan.
Petugas tetap bersikukuh agar warga kembali ke pihak kecamatan. Kontan saja kebijakan saling lempar ini membuat ratusan warga yang ingin membuat e-KTP geram. Betapa tidak, warga hanya disuruh menunggu hasil jadi e-KTP hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai bertahun-tahun.
Hasil pantauan media ini, awalnya ada salah satu warga sudah datang sejak pukul 09.00 wib dan mendapatkan nomor antrian 80. Setelah ditunggu hampir empat jam, warga asal Wiyung Ernawati (46) tak kunjung dilayani. Hal ini membuatnya menanyakan kepada petugas atas leletnya pelayanan.
Ia mengaku sudah melakukan perekaman e-KTP pada bulan lalu dan dikatakan tinggal menunggu jadinya. Namun, setelah tidak ada kabarnya, ia mendatangi kembali Kantor Dispendukcapil dengan tujuan mengambil e-KTP. Namun, kekesalannya kembali tersulut ketika petugas memerintahkan Ernawati untuk melakukan perekaman ulang.
“Saya ini loh sudah foto dan cap jari pada bulan lalu dan itu tinggal menunggu jadinya kapan. Setelah tidak ada kabar, saya tanyakan ke petugas Dispendukcapil, katanya disuruh mengurus lagi. Ini saya foto lagi. Wes emboh, masak saya ini harus menunggu lagi jadinya,” keluhnya.
Menurut dia, proses pembuatan e-KTP yang ribet ini sangat menyita waktunya. Pasalnya, ia harus disibukkan dalam mengurus e-KTP kembali oleh petugas dengan dijanjikan selesai dalam waktu satu minggu.
“Saya juga gak tahu lagi harus gimana, sangat menyita waktu. apalagi di lantai tiga sini panas sekali, jadi gak betah. Jadi ya wajar kalau semua warga protes seperti ini,” ujarnya.
Selain Ernawati, juda Budianto (34) warga Keputih, Sukolilo. Dia mengalami permasalahan yang sama. Ia merasa kesal lantaran petugas terkesan tidak serius dalam melayani warga yang ingin merekam dan membuat e-KTP. Pasalnya, ia harus kembali menunggu hasil jadinya e-KTP.
“Kemarin (Sabtu, red), waktu ada Bu Risma (Wali Kota Surabaya) itu saya posisi di sini (Kantor Dispendukcapil) terlihat banyak petugas yang melayani masyarakat bersama dengan Bu Risma. Tapi sekarang kok kembali lelet lagi pelayanannya,” keluhnya.
Menurut dia, di sekitar Kantor Dispendukcapil Surabaya terlihat masih ada calo yang berkeliaran. Sebab, di dalam nomor antrian tersebut proses pelayannya tidak sesuai dengan nomor urutnya. Ia menduga, masih ada calo dalam pengurusan e-KTP yang saat ini serba gratis.
“Masak di sini (Kantor Dispendukcapil masih ada calo. Karena ada orang yang baru datang langsung dilayani dan membawa pulang e-KTP, ini kan aneh, cepat sekali,” ulas Budiarto yang sudah merekam e-KTP setahun yang ini.
Selain itu, warga Gunung Anyar Hadi Marjono (42) yang juga berada di tengah keributan warga akan protes keleletannya petugas Dispendukcapil Surabaya juga mengeluhkan proses pelayanan. Sebab, e-KTP yang setahun lalu sudah jadi tinggal mengambilnya tidak bisa dikantonginya lantaran berkas untuk mengambil e-KTP hilang.
“Setahun yang lalu mengurus disini dan sudah bilangnya sudah jadi. Tapi, karena berkas untuk mengambil yang saya bawa ini hilang akhirnya e-KTP tidak bisa dikeluarkan. Kalau hanya surat untuk mengambil ini hilang, kan petugas bisa toh melihat KTP saya yang lama, dan ditukarkan dengan e-KTP yang baru. Jangan dibuat ribet gini lah warganya itu,” ucapnya dengan nada kesal.
Salah satu warga Wonokromo terlihat mengancam petugas Dispendukcapil yang seakan-akan mempingpong dirinya. Pasalnya, pada pagi harinya ia sudah mendatangi Kecamatan Wonokromo untuk menanyakan kapan jadinya e-KTP yang sudah dilakukannya pada 2014 lalu.
“Kenapa sih, Pemkot itu seakan-akan menilai masyarakat tidak ada kesadaran dalam membuat e-KTP. Saya tidak terima kalau dikatakan seperti itu, nyatanya saya yang mengurus sudah dua tahun juga tidak bisa mendapatkan e-KTP itu. Disuruh usaha, bukannya selama dua tahun ini saya selalu usaha?,” katanya kepada Sekretaris Dispendukcapil Kota Surabaya Yosep Sanngalange.
Hal itu dijawab Yosep Sanngalange yang berada di tengah protesnya warga. Yosep menuding warga masyarakat yang mengurus e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya adalah warga yang bermasalah. Sebab, jika hanya sebatas merekam e-KTP warga bisa melakukannya di kecamatan masing-masing.
“Kita tidak saling menyalahkan. Proses pembuatan e-KTP itu kan ada foto, setelah itu cap jari, dan perekaman retina mata. Kalau kejadiannya seperti ini, saya juga tidak tahu,” kata Yosep saat ditanya media ini atas penyebab kemarahan warga.
Namun, Yosep menerangkan bahwa masih adanya data ganda, alamat tidak sesuai, atau bahkan foto yang juga tidak sesuai dengan orangnya. Jadi, lanjutnya, banyak kendala yang masih dialami warga dalam merekam e-KTP.
“Pokoknya warga yang kesini itu yang bermasalah. Sebenarnya, masih banyak kecamatan yang warganya tidak bermasalah malah dikirim kesini,” ujarnya. (q cox)