SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membangun Rumah Potong Unggas (RPU) untuk memenuhi kebutuhan daging ayam yang berkualitas, sehat dan halal. Rencananya, RPU tersebut akan didirikan di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, selain merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian di kawasan wisata religi Ampel, pihaknya juga berencana mendirikan RPU. Untuk lokasinya, berencana akan ditempatkan di wilayah Surabaya barat, timur, utara dan selatan.
“Karena (kebutuhan daging) ayam ini agak banyak, tidak bisa satu (tempat). Karena ayam ini jauh lebih banyak (kebutuhannya) daripada daging sapi. Sehingga, tempatnya harus lebih banyak,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (24/2/2024).
Dengan adanya RPU, Wali Kota Eri menyebut, maka ke depan tidak akan ada lagi pemotongan ayam di pasar-pasar. Sebab, hal itu dinilai tidak higienis dan dapat berpotensi menimbulkan penyakit.
“Sehingga tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar. Karena seperti di Pasar Tembok itu motong ayam di pasar, harusnya kan tidak boleh,” tuturnya.
Karena itu, Wali Kota Eri berharap, dengan adanya RPU baru, masyarakat Surabaya bisa mendapatkan daging ayam yang berkualitas, sehat, dan halal. “Nah, ini kita siapkan rumah potong ayam, RPU (Rumah potong unggas),” ungkap dia.
Selain berencana membangun RPU, Wali Kota Eri juga mengungkapkan, jika dalam waktu dekat pihaknya berencana merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) khusus sapi di Pegirian. Sedangkan pemotongan khusus babi di Pegirian, sebelumnya telah direlokasi ke Banjarsugihan Tandes.
“Insyaallah di bulan September 2024, kita juga akan memindahkan RPH terkait dengan pemotongan sapi di tempat baru, yaitu di Tambak Osowilangun,” terangnya.
Dengan merelokasi pemotongan hewan khusus sapi dan babi ke tempat berbeda, Wali Kota Eri mengharapkan omzet Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surabaya bisa semakin meningkat. “Dengan dua tempat berbeda itu, maka saya berharapnya (omzet) bisa naik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menambahkan, bahwa tempat pemotongan hewan khusus sapi dan babi, memang idealnya tidak di satu tempat. Makanya, pihaknya mendukung langkah Wali Kota Eri merelokasi RPH Pegirian tersebut.
“Alhamdulillah ini terobosan dan juga sejarah menurut saya, Pak Wali memberikan itikad untuk memang harus benar-benar terpisah dari pemotongan halal,” kata Fajar.
Menurut dia, selama ini RPH Pegirian banyak disorot masyarakat. Sebab, kata dia, tempat pemotongan sapi yang terjamin halal, lokasinya tidak boleh tercampur dengan non-halal dengan jarak beberapa kilometer.
“Pemotongan sapi yang terjamin halal itu tidak boleh tercampur dengan hewan non-halal dengan jarak 5 kilometer. Pegirian tidak ideal, saya juga bersyukur (direlokasi), sehingga masyarakat kalau beli dagingnya RPH, daging sapi benar-benar terjamin aman, sehat dan halal,” pungkasnya. (Q cox)