BisnisJatim Raya

Penukaran UPK Bisa Melalui Daring

71
×

Penukaran UPK Bisa Melalui Daring

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Bank Indonesia (BI) membuka pendaftaran penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75 ribu individu secara daring per Kamis (27/8/2020).

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A Johansyah, mengatakan, selain penukaran untuk individu, BI juga telah membuka pendaftaran penukaran secara kolektif sejak 25 Agustus 2020.

Pendaftaran kolektif ini untuk mengakomodasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan UPK75. Untuk kolektif minimal per grup ada 17 orang. Kolektif bisa dilakukan berbagai kelompok seperti kelompok instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat.

”Terpenting 1 KTP dapat satu lembar UPK75. Untuk KTP yang sudah pernah digunakan untuk pendaftaran penukaran pasti akan direjek oleh sistem. Untuk yang kolektif hingga saat ini data permohonannya masih dalam proses verifikasi data di internal tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi,” katanya.

Untuk pemesanan daring langsung ke Kantor BI Jawa Timur. Peminat dapat mengunjungi situs web BI atau mengunduh aplikasi PINTAR untuk pengguna Android atau iOS. Bagi pendaftaran penukaran umum UPK75 secara kolektif, diwajibkan mengisi formulir yang sudah disediakan di https://pintar.bi.go.id dan dikirim lewat email ke UPK74_SURABAYA@bi.go.id. ”Jumlah yang kita siapkan jutaan lembar dan jumlahnya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki UPK75,” tambah Difi.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengatakan realisasi penukaran nasional sampai dengan 26 Agustus 2020 sebesar 64.289 orang/bilyet, terdiri dari Individu 28.168 orang/bilyet dan kolektif 36.121 orang/bilyet.

Berdasarkan sebarannya, realisasi penukaran uang tertinggi berasal dari Jakarta, dengan jumlah 19.352 orang/bilyet. Kemudian diikuti oleh Sumatera sebesar 14.775 orang/bilyet, Jawa 13.301 orang/bilyet, Sulampua 11.016 orang/bilyet, dan Kalimantan 5.845 orang/bilyet

Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempercepat dan memperluas peredaran UPK. Untuk itu, kuota per harinya akan dilipatgandakan dari penukaran sesi pertama pada 17 Agustus 2020 lalu.

“Dewan Gubernur BI sudah putuskan bahwa akan mempercepat dan memperluas peredaran UPK lewat penukaran. Oleh karena itu, kami akan menambah kuota untuk penukaran setiap hari dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, kuota penukaran per hari di kantor BI di Jakarta ditetapkan sebesar 300 lembar. Dengan penambahan kuota tersebut, maka mulai hari ini penukaran individu di kantor pusat menjadi 600 lembar.

Untuk kantor cabang di daerah kuota juga dinaikkan dari 150 lembar UPK sehari menjadi 300 lembar. Penambahan kuota dilakukan agar target penukaran individu sebesar 30 ribu per hari dapat tercapai. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *