PeristiwaPolitik

Perayaan Tahun Baru Imlek, PDIP Surabaya: Momentum Pererat Keharmonisan

135
×

Perayaan Tahun Baru Imlek, PDIP Surabaya: Momentum Pererat Keharmonisan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – PDI Perjuangan Kota Surabaya mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2574, yang jatuh 22 Januari 2023. Memasuki tahun Kelinci Air disertai harapan masa depan yang lebih baik, dan semakin erat menjaga harmoni di Kota Pahlawan.

“Selamat Tahun Baru Imlek 2574. Gong xi fat cai. Semoga kesehatan, kedamaian, kesuksesan, kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua di Tahun Kelinci Air ini dan pada masa-masa mendatang,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Senin (23/1/2023).

“Perayaan Imlek juga menegaskan tentang betapa kemajemukan bangsa ini terus kita rawat, kita suburkan, dalam satu harmoni yang saling menghargai di antara sesama anak bangsa. Perayaan Imlek menjadi momentum untuk mempererat harmoni dan gotong royong di masyarakat,” imbuh Adi yang juga ketua DPRD Surabaya.

Selain meneguhkan keharmonisan bangsa, lanjut Adi, perayaan Imlek tahun ini juga menyebarkan harapan tentang hari esok yang lebih baik. Harapan untuk bangkit kembali menjadi jauh lebih baik lagi, setelah 2 tahun dilanda pandemi Covid-19.

“Imlek tahun ini adalah Kelinci Air, penanda kemakmuran, harapan tentang panjang usia, kedamaian, dan kemakmuran dalam perspektif budaya Tionghoa. Maka memasuki tahun baru ini kita maknai dan kobarkan semangat sebagai tahun penuh harapan, semangat menata hidup, optimisme untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19,” jelas Adi.

Keluarga besar PDI Perjuangan Kota Surabaya , tegas Adi, memiliki komitmen kuat dalam menumbuhkan rasa saling menghargai di tengah perbedaan suku, agama, maupun golongan.
Rekam jejak sejarah PDIP dalam perjuangan terhadap kebhinnekaan tidak perlu diragukan.

Presiden Sukarno sejak awal membangun Indonesia sebagai rumah bersama seluruh warga masyarakat. Di era Bung Karno, pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari besar masyarakat Tionghoa, termasuk Imlek, dijadikan hari libur resmi. Namun, pada era Orde Baru, seluruh ekspresi kebudayaan masyarakat Tionghoa dibatasi.

Baru kemudian pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres No 14/1967 yang dibuat Soeharto tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China. Sehingga masyarakat Tionghoa kembali dapat merayakan Imlek di ruang publik.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, lanjut Adi, sebagai presiden ke-5 RI menyempurnakan keputusan Gus Dur dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada 2003.

“Kebijakan Ibu Megawati tersebut sangat penting karena menjadi fondasi bagi Indonesia untuk menjadi taman sari kehidupan kebangsaan yang indah, dengan tenun persaudaraan yang terajut indah,” ujar Adi. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *