BATU (Suarapubliknews) – Kendati pandemi Covid-19 belum berakhir, ekonomi Jawa Timur pada TW III 2021 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,23% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan Jawa Tengah dan DKI Jakarta namun lebih rendah dibandingkan Nasional (3,51%) dan Jawa Barat (3,43%).
Hal ini disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi saat kegiatan media gathering 2021 bersama dengan perwakilan insan media di Jatim. “Jawa Timur menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua (Q3 2021) di Pulau Jawa dengan kontribusi sebesar 25,33% atau 14,58% secara Nasional,” katanya,
Selain itu stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Timur per Oktober 2021 masih terjaga dengan baik, tercermin dari rasio kecukupan modal yang masih terjaga di atas threshold yaitu untuk 4 Bank yang berkantor pusat di Jawa Timur sebesar 21,50%, untuk 274 BPR sebesar 45,47% dan sebesar 26,34% untuk 26 BPRS. Sementara itu kecukupan likuiditas masih mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat yang tercermin dari rasio AL/DPK sebesar 40,12% dan AL/NCD sebesar 209,13%.
Selanjutnya risiko kredit masih termitigasi dengan baik, tercermin dari NPL Net Perbankan sebesar 1,63% dan NPL Gros Perbankan sebesar 4,18% serta NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,25%. Sementara itu total asset dan DPK di Perbankan masing masing tumbuh sebesar 7,45% (yoy) dan dan 7,57% (yoy), sedangkan Kredit tumbuh sebesar 1,51% (yoy).
Di sektor Pasar Modal, jumlah investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) di Jawa Timur meningkat cukup tinggi yaitu sebesar 98,46% (yoy) atau 905.408 investor, sedikit lebih rendah dari pertumbuhan Nasional sebesar 100,7% dan Jawa Timur menyumbang 13,54% dari total SID Nasional.
Sementara itu di sektor Industri Keuangan Non Bank pertumbuhan pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan mulai menunjukkan pertumbuhan meskipun masih mengalami terkontraksi sebesar 5,40% (yoy), namun kondisi tersebut lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020. Sementara itu pembiayaan melalui Fintech Peer to Peer Lending tumbuh sebesar 120,1% dan pembiayaan LKM/S tumbuh sebesar 43,44%.
Akumulasi realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur mencapai Rp94,6 triliun dari 1.093.225 debitur yang terdiri dari 77,27% (Rp73,1 triliun) merupakan restrukturisasi dari 510.803 debitur Bank Umum & BPR/S serta 21,89% (Rp21,5 triliun) merupakan restrukturisasi dari 582.422 debitur Perusahaan Pembiayaan.
Total penyaluran Kredit dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jawa Timur sebesar Rp24,7 triliun yang disalurkan kepada 328.335 debitur Bank Himbara, BSI dan BPD Jatim dan sebesar 62,76% (Rp15,5 triliun) disalurkan kepada 267.175 debitur UMKM. Sampai dengan Agustus 2021 BPD Jatim telah menyalurkan 31,23% (Rp11,04 triliun) dari total kredit PEN di Jawa Timur kepada 132.656 debitur.
Selama masa pandemi OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur tetap menjalankan fungsi edukasi dan perlindungan kepada masyarakat di Jawa Timur antara lain dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui webinar dan memfasilitasi mediasi debitur terdampak covid.
“Jumlah pengaduan yang diterima sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 3.945 pengaduan yang disampaikan melalui media surat, telepon dan whatsapp. Selain itu OJK juga mendukung program PEN di wilayah Jawa Timur melalui pelaksanaan vaksinasi masal bagi masyarakat di Jawa Timur, mendorong pertumbuhan industri halal, serta mendorong pengembangan UMKM melalui pemberian akses keuangan bagi UMKM,” tutup Bambang. (q cox, tama dinie)