Jatim RayaPeristiwa

Peringati HPSN, Komunitas Nol Sampah dan AZWI Gelar Giat Brand Audit Kemasan Plastik

113
×

Peringati HPSN, Komunitas Nol Sampah dan AZWI Gelar Giat Brand Audit Kemasan Plastik

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 Pebruari, Nol Sampah Surabaya bersama Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) melakukan Brand Audit Sampah Plastik di Muara Sungai Avour Wonorejo, Rungkut Surabaya. Kegiatan dilakukan Minggu 20 Pebruari 2022 yang melibatkan 50 orang dari beberapa komunitas peduli lingkungan di Surabaya, antara lain, Trashbag Communitty, Petani Tambak Truno Djoyo Wonorejo, fasilitator Lingkungan dan Bank Sampah di Surabaya serta dari beberapa sekolah Adiwiyata di Surabaya. Jiuga hadir dari DLH Kota Surabaya dan Anggota DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, ST.

Setelah melakukan aksi mulung sampah plastik di muara sungai yang merupakan kawasan hutan mangrove tersebut berhasil dikumpul 10 karung sampah plastik. Sampah plastik kemudian dibersihkan. Setelah itu kemudian sampah plastik yang terkumpul dipisahkan berdasarkan jenis plastik dan merk nya. Sebagian besar sampah yang dikumpulkan adalah kemasan berupa sachet dan botol plastik. Sebagian besar merupakan kemasan makanan, minuman dan deterjen.

Dari hasil Brand Audit diketahui sampah yang ditemukan di muara Sungai Wonorejo berasal dari 35 produsen. Ada juga kemasan yang tidak diketahui siapa produsennya karena sudah terhapus. Sampah dari masing-masing produsen tersebut kemudian ditimbang dan 10 terbanyak merupakan kemasan hasil produksi beberapa produsen ternama (data di redaksi-red).

Yang menarik, dari ratusan kemasan yang ditemukan di muara sungai Wonorejo Surabaya tersebut ditemukan kemasan deterjen yang diproduksi tahun 1999-2000. Sehingga ada seorang pelajar sekolah Adiwiyata, “sampahnya lebih tua dari saya”. Kemasan deterjen tersebut masih utuh, warnanya tidak sedikit pudar. Ini membuktikan butuh waktu yang lama sampah plastik terurai di alam.

Sampah yang dikumpulkan kemudian akan dikembalikan ke Produsen. Pengembalian kemasan akan dilakukan Senin, 21 Pebruari 2022 melalui Kantor Pos Ketabang Kali Surabaya. Sampah akan di kemasan kemudian dikirimkan ke alamat produsen. Ini dilakukan untuk mengingatkan produsen bahwa mereka punya tanggung jawab untuk menarik kembali kemasannya dan mendaur ulang kemasannya, sebagaimana diperintahkan dalam UU 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah dan PP 81 tahun 2012. Sampah yang ada di muara sungai Wonorejo Surabaya merupakan satu bukti produsen lalai sehingga sampahnya bocor ke lingkungan.

Sampah plastik berbahaya bagi ekosistem pesisir dan laut. Ribuan anak mangrove yang ditanam di pantai timur Surabaya mati karena terlilit sampah plastik. Sampah plastik yang terperangkap di hutan mangrove wonorejo menutupi akar mangrove dan dapat menyebabkan kematian pohon mangrove yang ada. Padahal kita tahun mangrove punya fungsi ekologis yang tidak bisa digantikan oleh apapun. Fungsi ekologis hutan mangrove antara lain, mencegah abrasi, mencegah intrusi air laut, menyerap polutan dan menghasilkan oksigen (mangrove menghasilkan oksigen 7 kali lebih banyak dari hutan tropis), habitat bagi satwa liar. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *