Pemerintahan

Perketat Penggunaan Gawai Anak, Wali Kota Eri Tekankan Peran Orang Tua Cegah Radikalisme dan Konten Negatif

66
×

Perketat Penggunaan Gawai Anak, Wali Kota Eri Tekankan Peran Orang Tua Cegah Radikalisme dan Konten Negatif

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Convention Hall Surabaya, Rabu (14/1/2026), dengan menghadirkan sejumlah narasumber strategis, mulai dari Densus 88, Badan Narkotika Nasional (BNN), Forum Satu Data, hingga Polrestabes Surabaya.

Sosialisasi tersebut mengusung tema “Gawai Sehat Masa Depan Hebat, Bersama Menumbuhkan Anak yang Aman, Cerdas, dan Beradab di Ruang Digital”. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkot Surabaya dalam merespons berbagai ancaman di ruang digital yang menyasar anak usia sekolah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman orang tua dan sekolah terkait pembatasan penggunaan gawai, khususnya di lingkungan pendidikan. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya temuan di lapangan terkait paparan konten berbahaya terhadap anak-anak.

“Tujuan kegiatan hari ini adalah mensosialisasikan Surat Edaran mengenai pembatasan penggunaan HP di lingkungan sekolah. Ini adalah respons serius atas informasi di lapangan, termasuk dari Densus 88, yang menyebutkan adanya anak usia sekolah di beberapa kota, termasuk Surabaya, yang terpapar konten berbahaya hingga radikalisme melalui internet,” ujar Wali Kota Eri.

Ia menjelaskan, tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten berbahaya hanya melalui layar ponsel. Kondisi ini kerap terjadi ketika orang tua terlalu sibuk dan menggantikan kehadiran mereka dengan memberikan gawai tanpa disertai komunikasi dan kontrol yang cukup.

“Tanpa pengawasan anak-anak bisa belajar hal-hal yang berbahaya, bahkan cara menyakiti orang lain, hanya dari HP. Ini sering terjadi karena orang tua sibuk bekerja dan kasih sayangnya tergantikan oleh gawai,” imbuhnya.

Selain ancaman radikalisme, Wali Kota Eri juga memaparkan tingginya akses anak terhadap konten pornografi. Menurutnya, persoalan tersebut tidak memandang latar belakang ekonomi keluarga.

“Saya memohon kepada seluruh orang tua agar memastikan penggunaan HP benar-benar untuk kemaslahatan (kebenaran), bukan justru membawa mudarat (kerugian). Masalah ini bisa terjadi di keluarga mana pun, jika kasih sayang dan pengawasan orang tua tergadaikan oleh kesibukan,” tegasnya.

Dalam dunia pendidikan, Pemkot Surabaya menetapkan aturan tegas terkait penggunaan gawai di sekolah. HP tidak diperkenankan digunakan selama jam pelajaran berlangsung.

“Siswa boleh membawa HP, tetapi harus disimpan di loker dan hanya boleh digunakan jika ada instruksi guru untuk kebutuhan pembelajaran. Aturan ini juga berlaku bagi guru sebagai teladan,” kata dia.

Ia menekankan bahwa pembentukan karakter dan kedisiplinan anak sejak dini menjadi kunci masa depan Surabaya. Jika ditemukan anak masih mengakses konten negatif, Pemkot Surabaya telah menyiapkan mekanisme pembinaan melalui sinergi Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya.

“Kami siapkan pendampingan, peringatan, hingga pembinaan karakter khusus jika diperlukan. Kita harus berani memulai kedisiplinan ini sekarang demi menyelamatkan masa depan bangsa,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada pembatasan ruang digital, Wali Kota Eri juga ingin menghidupkan kembali interaksi sosial anak-anak melalui beragam permainan tradisional dalam pembentukan Kampung Pancasila.

“Kami ingin anak-anak kembali bermain permainan tradisional, berinteraksi secara nyata, bukan terisolasi oleh game daring. Dengan pengawasan teknologi dan penguatan nilai sosial, kita jaga Surabaya tetap dipenuhi generasi berakhlak mulia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa kehadiran Densus 88, BNN, Forum Satu Data, hingga Polrestabes Surabaya dalam sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada orang tua mengenai ancaman serius di ruang digital.

“Masih banyak orang tua yang belum menyadari betapa seriusnya ancaman radikalisme, terorisme, dan narkotika yang bisa masuk melalui teknologi. Gawai memiliki sisi positif, tetapi juga sisi negatif yang sangat tajam jika tidak dikelola dengan bijak,” jelas Febri sapaan akrabnya.

Ia menerangkan, adanya kesenjangan literasi teknologi antara orang tua dan anak. Untuk itu, Dispendik akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan membentuk kelas-kelas kecil di setiap sekolah.

“Orang tua akan diajarkan secara praktis cara memantau aktivitas digital anak, mengenali situs berbahaya, hingga memeriksa aplikasi yang dikunci atau disembunyikan,” katanya.

Dispendik Surabaya juga tengah mematangkan kebijakan keterbukaan akses gawai, termasuk pemberian kata sandi dari anak kepada orang tua sebagai bentuk pengawasan.

“Anak memang memiliki hak privasi, tetapi orang tua punya tanggung jawab besar untuk menyelamatkan masa depan mereka. Jangan membiarkan anak tenggelam dalam gawai hanya agar tidak merasa repot,” tegasnya.

Febri menambahkan, mulai pekan depan, langkah konkret ini ditargetkan sudah berjalan di sekolah-sekolah, dilengkapi dengan sistem pelaporan harian dari orang tua terkait pemeriksaan gawai anak.

“Kami akan lakukan verifikasi acak sebagai bahan evaluasi. Harapannya, pengawasan ini menjadi tanggung jawab nyata demi menjaga keamanan dan karakter anak-anak Surabaya,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *