PemerintahanPeristiwa

Perkuat Fondasi Pertanian, BI Bahas Akses Pembiayaan dan Lahan

127
×

Perkuat Fondasi Pertanian, BI Bahas Akses Pembiayaan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya sektor pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan sekaligus pilar stabilitas ekonomi nasional. Melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jawa yang digelar di Surabaya, BI mendorong perlindungan lahan pertanian dan kemudahan akses pembiayaan sebagai strategi utama meningkatkan produktivitas.

Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Ibrahim, menyampaikan bahwa tantangan ketahanan pangan semakin kompleks, baik akibat tren proteksionisme global maupun persoalan domestik seperti alih fungsi lahan dan akses kredit yang masih terbatas.

“Pertanian bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga pilar penting bagi stabilitas ekonomi daerah dan nasional. Fondasinya harus diperkuat, yakni perlindungan lahan dan akses pembiayaan yang inklusif,” katanya.

Ia menyoroti fakta bahwa luas lahan sawah terus menyusut, sementara baru sekitar 55% pemerintah daerah memiliki Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dari sisi pembiayaan, sembilan dari sepuluh petani masih kesulitan mengakses kredit akibat prosedur yang rumit, ketiadaan agunan, dan bunga pinjaman tinggi.

Dukungan pembiayaan menjadi perhatian utama dalam Rakorwil ini. Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Muhammad Saifulloh, mengungkapkan bahwa realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa sejak Januari hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp88,54 triliun atau 49,18 persen dari capaian nasional. “Angka ini menunjukkan Jawa menjadi motor utama penyaluran KUR nasional, khususnya untuk sektor produksi yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Dewi Sagita Pranata, Kepala Bagian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, menuturkan bahwa OJK telah menerbitkan POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini berlaku bagi bank maupun lembaga keuangan non-bank, dengan harapan mendorong perluasan kredit untuk sektor pertanian.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa meski kontribusi sektor pertanian hanya sekitar 11 persen terhadap PDRB, sektor ini menyerap hampir 31 persen tenaga kerja di Jawa Timur. “Karena itu, kami menekankan pentingnya sinergi antara industri pertanian dengan sektor industri lainnya sebagai kunci keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Jawa Timur sendiri menjadi penopang utama pangan nasional, dengan kontribusi 80 persen produksi gula, 52 persen jagung, dan 32 persen beras. Pemerintah provinsi menyiapkan berbagai skema pembiayaan, termasuk plafon kredit Rp174 triliun, tambahan anggaran Rp300 miliar melalui APBD Perubahan 2025, serta program Kredit Petani Jawa Timur yang telah mencapai Rp10,47 triliun dan dimanfaatkan lebih dari 251 ribu petani.

Rakorwil menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sektor pertanian, antara lain: percepatan Perda LP2B, optimalisasi lahan tidur milik Perhutani, regenerasi petani lewat program Petani Milenial, pemanfaatan teknologi digital, hingga dukungan perbankan dengan bunga yang lebih lunak.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan komitmen sinergi penyaluran pembiayaan perbankan kepada pelaku usaha, kerja sama agroforestri antara PT Sinergi Gula Nusantara dengan Perum Perhutani, serta penguatan produktivitas pertanian dari BI kepada kelompok tani di Jawa. “Jika langkah-langkah ini dijalankan konsisten, produktivitas pertanian akan meningkat, ketahanan pangan makin kuat, dan daya saing daerah ikut terdongkrak,” pungkas Ibrahim. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *