PemerintahanPeristiwa

Perkuat Sinergi: Munas AKA & Rakernas SP Angkasa Pura Dimulai

110
×

Perkuat Sinergi: Munas AKA & Rakernas SP Angkasa Pura Dimulai

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Karyawan Angkasa Pura Indonesia (AKA) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Angkasa Pura Indonesia resmi dibuka.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para karyawan dan serikat pekerja untuk mempererat sinergi dengan manajemen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat.

Ketua Asosiasi Karyawan Angkasa Pura Indonesia, \Sulkifli N, menyampaikan harapan agar Munas ini dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh anggota serta mendukung kebijakan manajemen dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.

Ketua Serikat Pekerja Angkasa Pura Indonesia, Jemmy J. Pongoh, menegaskan bahwa hubungan industrial di lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan telah disahkannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hanya empat bulan setelah proses merger perusahaan selesai.

Beberapa komitmen terkait kesejahteraan pegawai pun telah terealisasi. Ia juga menegaskan dukungan penuh dari serikat pekerja terhadap seluruh kebijakan manajemen yang telah dan akan diambil oleh Direktur Human Capital.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Imanuel Ebenezer Gerungan, menekankan bahwa berorganisasi adalah hak konstitusional setiap pekerja yang harus dilindungi dan dihormati. Ia mendorong agar tidak ada jarak antara serikat pekerja dengan perusahaan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Berserikat harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Hubungan antara pekerja dan perusahaan harus mengacu pada prinsip keadilan dan martabat sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, kita membangun lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.

Acara ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan agenda diskusi, sidang komisi, dan perumusan program kerja yang melibatkan seluruh perwakilan karyawan dari berbagai unit kerja PT Angkasa Pura Indonesia di seluruh Indonesia. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *