Jatim RayaPemerintahan

Perluas Digitalisasi di Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Terbitkan SK untuk TP2DD

88
×

Perluas Digitalisasi di Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Terbitkan SK untuk TP2DD

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) –Menuju era digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pembentukan dan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati Kediri tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Rabu (31/03/2021)

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Panjalu Jayati ini adalah wujud sinergi sekaligus tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di Kabupaten Kediri, serta mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Acara yang berlangsung secara virtual tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kediri Dede Sujana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Kepala OPD terkait, Kepala OJK Kediri, Kepala BRI, Bank Jatim Kediri, Bank Jatim Pare, serta Head Area Mandiri Kediri.

Kepala BI Kediri Sofwan Kurnia, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Mas Bupati dan jajarannya yang dengan sigap membentuk TP2DD.

“Sejak tahun 2017 lalu sudah ada beberapa daerah yang telah mengeplementasikan elektronikasi dan digitalisasi. Dampak dari digitalisasi dalam kegiatan pemerintahan sangat signifikan. Jadi penerapan transaksi non tunai dapat meningkatkan PAD sekitar 11,1%,dari hasil surveyyang kami lakukan bersama Kemendagri,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika hari ini ada 3 bank yang masuk anggota TP2DD yaitu Bank Jatim, Bank Mandiri dan BRI. Tugas mereka adalah mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Kediri. Hal ini akan dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Kediri lebih sejahtera.

Sementara itu Mas Bupati Haninditho Himawan Pramana menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk memperluas digitalisasi pada lingkungan pemerintah daerah dan UMKM.

“Dengan terbentuknya TP2DD di Kabupaten Kediri, saya mengharapkan keterlibatan dan dukungan aktif semua pihak termasuk OPD, penerima pajak, retribusi daerah, perbankan, BI untuk mendorong digitalisasi transaksi di lingkungan Pemda, khususnya penerimaan transaksi non tunai dari berbagai kanal pembayaran,” kata Mas Bup.

Selanjutnya para undangan menyaksikan secara virtual Mas Bupati menandatangani Surat Keputusan Bupati Kediri tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *