SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus berinovasi memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kota Pahlawan. Bahkan terbaru, DPM-PTSP tengah menyiapkan layanan bernama Klinik Investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, M Taswin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan layanan Klinik Investasi. Layanan tersebut salah satunya bertujuan untuk memudahkan para investor mendapatkan informasi mengenai peluang-peluang investasi di Kota Surabaya.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, sehubungan dengan pandemi di Surabaya sudah mulai mereda, maka kita harus segera menggerakkan ekonomi. Dalam hal ini, kita DPM-PTSP membuat Klinik Investasi,” kata M Taswin di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (8/9/2021).
Ia menjelaskan, bahwa Klinik Investasi tak hanya menyediakan layanan konsultasi mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sebab, inovasi terbaru ini juga menyediakan berbagai macam informasi mengenai perizinan sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2021.
“Mengenai perizinan, sekarang sudah satu pintu di DPM-PTSP. Ini sesuai Perwali No 41 Tahun 2021, sistemnya lagi berproses. Ada yang jalan, ada yang beberapa masih input di sistem,” jelas Taswin.
Taswin menyebut, nantinya masyarakat cukup datang ke Klinik Investasi jika ingin mendapatkan informasi mengenai beragam jenis investasi maupun perizinan di Surabaya. Pihaknya mengaku, saat ini tengah menyelesaikan penataan ruangan untuk lokasi layanan tersebut.
“Nanti cukup satu pintu para pelaku usaha datang ke situ menanyakan apa saja sudah selesai. Nah, klinik ini ruangan sudah ada, tinggal penataan saja, nanti para pelaku investor bisa langsung menanyakan apa saja mengenai rencana investasi mereka di Surabaya,” paparnya.
Dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2021 telah diatur beberapa jenis perizinan yang nanti tersedia melalui layanan di Klinik Investasi tersebut. Baik itu terkait layanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha maupun Pelayanan Non Perizinan. Taswin menyebut, pelayanan terpadu di Klinik Investasi itu juga mencakup semua jenis perizinan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya.
“Semua (perizinan) yang ada di Perwali No 41 Tahun 2021, nanti masuknya melalui DPM-PTSP dan keluarnya juga. Untuk back office-nya adalah PD teknis sesuai dengan permohonan izin yang diajukan,” terangnya.
Oleh karena itu, Taswin menyatakan, bahwa ke depan masyarakat tidak perlu lagi datang ke PD terkait apabila ingin mengurus perizinan atau hanya sekadar konsultasi. Sebab, melalui Klinik Investasi, pemkot sudah menyediakan semuanya.
“Tinggal mereka datang sudah. Kalaupun datang sekarang bisa, cuma (sementara) ruangannya yang dipakai di DPM-PTSP. Nanti kita buat ruangan khusus untuk konsultasi, mudah-mudahan (satu minggu selesai), kita lagi tata. Saat inipun pelaku usaha mau konsultasi bisa. Kita buka mulai hari ini juga bisa,” paparnya.
Taswin menambahkan, tahun 2021 target besaran investasi di Kota Surabaya mencapai Rp 43 Triliun. Sementara di triwulan ketiga, investasi yang masuk telah mencapai sekitar Rp 17,4 triliun. Karena itu, melalui Klinik Investasi ini diharapkan target investasi di akhir tahun 2021 bisa tercapai.
“Target kami sudah ada Rp 43 triliun, sekarang kan Rp 17,4 triliun. Tapi karena kondisi pandemi ini, ya kita makanya dengan adanya perubahan Perwali 41 Tahun 2021, percepatan perizinan dengan sistem, paling tidak segera menarik investor ke Surabaya,” pungkasnya. (q cox)