Pemerintahan

Permudah Pembayaran Pajak, BPKPD Kota Surabaya Terapkan Transaksi Digital

74
×

Permudah Pembayaran Pajak, BPKPD Kota Surabaya Terapkan Transaksi Digital

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) kembali melakukan kerjasama dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, terkait 8 pembayaran pajak daerah menggunakan transaksi digital. Sebelumnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah menerapkan model pembayaran semacam ini dan berhasil.

“Awal Bulan Mei 2018, 8 jenis pembayaran pajak seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, Penerangan Jalan (PPJ), parkir, air dan tanah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) akan direalisasikan,” kata RCEO Bank Mandiri Region VIII / Jawa 3, R. Erwan Djoko Hermawan usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah di ruang pelangi kantor dinas pendapatan dan pajak daerah (DPPK) surabaya, Senin, (16/4/2018).

Disampaikan Erwan, pembayaran pajak daerah yang disediakan bank mandiri kepada warga, dipermudah melalui transaksi digital. Tujuannya, mempercepat pembayaran sekaligus mempermudah pelayanan pajak daerah.

“Biasanya, warga berbondong-bondong ke kantor pajak, kini warga cukup membayar melalui sms banking, mobile banking system, internet banking, khususnya ATM banking mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 1.050 se-Jawa Timur,” ujar pria berkacamata ini.

Bahkan, dirinya mengaku, program pembayaran pajak daerah secara digital yang sudah maupun masih dalam proses implementasi di lingkungan Pemkot Surabaya telah terkoneksi secara apik dengan bank mandiri.

“Harus diakui sistem pembayaran pajak di Pemkot Surabaya sangat baik dan berbeda dengan kota-kota yang lain,” ungkap Erwan.

Dengan adanya terobosan semacam ini, Erwan berharap sudah tidak ada lagi hambatan dari warga dalam urusan membayar pajak daerah. Sebab, selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono menambahkan, hadirnya pembayaran pajak daerah secara digital diharapkan lebih mampu mendongkrak minat masyarakat dalam membayar pajak di bank yang sudah bekerjasama dengan pemkot salah satunya bank mandiri.

“Harapannya tidak semua nasabah mengantri di bank Jatim atau di loket pajak, tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrian,” terangnya.

Melihat hal ini, Yusron – sapaan akrabnya mengajak bank mandiri selaku mitra pemkot supaya lebih gencar mensosialisasikan pembayaran pajak daerah secara digital. Salah satu cara dengan menyampaikan kepada setiap nasabah yang datang bahwa ada beberapa bank atau penyampaian melalui media sosial terkait membayar pajak.

“Jadi nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka bisa membayar kapan dan dimanapun. Hitung-hitung menghemat waktu dan energi,” jelas Yusron.

Melihat sinergitas yang dibangun, Yusron berharap semua sektor mampu merealisasikan 9 jenis pajak daerah secara optimal. Sebab, hasil pajak daerah tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat.

“Hasil yang diwujudkan berupa pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, sektor pajak daerah yang menghasilkan nilai cukup besar adalah pajak bea perolehan BPHTP. Menurut Yusron, alasan tingginya BPHTP dikarenakan nilai rumah dan tanah semakin hari terus meningkat.

“Hal ini membuat warga sadar untuk rutin membayar pajak,” tandas pria alumni Sekolah Tinggi Akutansi (STAN) tersebut. Sumber Humas pemkot Surabaya (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *