BisnisNasional

Pertamina Kembali Salurkan Rp 2.7 M untuk Pengembangan UMKM

74
×

Pertamina Kembali Salurkan Rp 2.7 M untuk Pengembangan UMKM

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Di masa Pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan penurunan di Indonesia, pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) termasuk kelompok yang rentan terdampak secara ekonomi untuk menjalankan usaha bisnisnya.

Berkurangnya permintaan pasar yang berdampak pada turunnya pendapatan, menjadi tantangan bagi pelaku UMKM di masa Pandemi COVID-19. Menyikapi hal tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus kembali menyalurkan bantuan modal sebesar Rp2.705.000.000 melalui Program Kemitraan, kepada 25 UMKM Binaan yang berada di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji mengatakan Pertamina memahami bahwa pelaku UMKM berisiko tidak dapat melanjutkan usahanya di saat pandemic COVID-19 yang belum menunjukkan tren penurunan.

“Dengan adanya bantuan akses permodalan ini, UMKM binaan Pertamina juga bisa mendapatkan pendampingan dan bimbingan dalam menyiasati pengelolaan model usaha untuk menjadi lebih tangguh,” katanya.

Misalnya sosialisasi dan pelatihan yang tetap berlangsung di masa Pandemi COVID-19, Pertamina tetap menjalankan tugasnya dengan mengadakan webinar series yang bekerjasama dengan salah satu radio di Jawa Timur dengan menghadirkan narasumber atau praktisi di bidang UMKM. “Rebound Strategi UMKM dari dampak COVID-19”, dimana seri pertama dilaksanakan dengan mengundang narasumber pakar dan praktisi branding nasional, Silih Agung Wasesa.

Webinar yang tetap dilakukan di tengah Pandemi COVID-19 ini diharapkan dapat bermanfaat bagi UMKM dalam menjalankan bisnisnya di tengah Pandemi COVID-19. Pada tahun 2019 lalu, Pertamina MOR V telah menyalurkan dana PK sebesar Rp23.3 M.

“Sedangkan pada tahun ini hingga September 2020, Pertamina telah menyalurkan bantuan permodalan sebesar Rp11M kepada 149 Mitra Binaan untuk pengembangan UMKM. Mitra binaan ini tersebar di 4 Provinsi yang berada di wilayah MOR V, yaitu Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” lanjutnya.

Total penyaluran yang disalurkan untuk UMKM Binaan di Kabupaten Bima berjumlah Rp 1.560.000.000 untuk 14 UMKM Binaan. Penyaluran yang dimaksud guna mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dimana salah satunya berada di Nusa Tenggara Barat, yaitu Mandalika.

Program Kemitraan (PK) sendiri merupakan program untuk meningkatkan kemampuan UMKM menjadi Mitra Binaan Pertamina agar menjadi tangguh dan mandiri, sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi Perusahaan khususnya, maupun masyarakat Indonesia pada umumnya guna mendukung kegiatan Pertamina dan juga mitra bisnis.

Intan H. Makka, pemilik UMKM Rumah Tenun Nggusu Waru menyampaikan bahwa Program Kemitraan dari Pertamina sangat membantu keberlangsungan usahanya. “Dana yang diberikan tentunya akan langsung dieksekusi untuk modal pembelian bahan baku dengan distributor serta penambahan anggota pengrajin tenun untuk membantu perekonomian pengrajin di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Ia berharap, ini merupakan langkah awal untuk keberlangsungan bisnisnya. Dimana nantinya akan mendapatkan pengalaman yang baik serta akses pelatihan dan pemasaran produknya agar lebih luas dan dikenal oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif – Dinas Pariwisata Kota Bima, Sulistiyo juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pertamina atas atensi yang diberikan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Bima. “Program ini sangat membantu dalam pengembangan usaha yang dilakukan UMKM, terutama saat situasi pandemic COVID-19 yang sangat berpengaruh di segala aspek kehidupan, khususnya di perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Dengan bantuan modal ini ia berharap dapat bermanfaat dan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bima serta dapat menyejahterakan masyarakat yang berada di wilayahnya. “Dengan jasa administratif hanya 3%, hal ini sangat meringankan pelaku UMKM dibandingkan dengan melakukan pinjaman uang kepada rentenir. Hal ini juga digalakkan di Kabupaten Bima yang sedang menggalakan program melawan rentenir untuk modal usaha pelaku UMKM,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *