SURABAYA (Suarapubliknews) – Insiden kebakaran di Pertokoan UFO Electronic, Jl. Kertajaya 149, Surabaya pagi tadi, sudah seharusnya dijadikan pembelajaran penting bagi Pemkot Surabaya (dinas PMK), soal pentingnya kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pelatihan tanggap bencana.
Pernyataan ini disampaikan Anugrah Ariyadi, yang mengatakan bahwa kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebuah bangunan sangat penting (urgent), apalagi bangunan tersebut difungsikan untuk perkantoran dan pusat perbelanjaan.
“Tetapi kepemilikan APAR tidak cukup, karena tidak akan ada gunanya manakala penghuni gedung tidak bisa menggunakannya. Maka pelatihan sejak dini itu sangat diperlukan, dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” ucap Anugrah kepada media ini. Sabtu (28/12/2019)
Menurut anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini, Pemkot sudah waktunya memperketat perijinan (IMB) yang disertai dengan sertifikasi kelayakan kebakaran dari PMK, terhadap seluruh bangunan (besar dan tinggi) yang ada di Surabaya.
“Kalau kemudian faktanya enggak punya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), terus salahnya siapa? Dan andaikan punya APAR terus para pegawai enggak ngerti cara menggunakannya, salahnya siapa ya kira kira?” tandasnya.
Oleh karenanya, politisi PDIP ini meminta kepada Pemkot Surabaya (Dinas PMK) untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap gedung terkait kelengkapan APAR sekaligus menyelenggarakan pelatihan tanggap bencana.
“Apakah semua gedung telah memiliki Pemadaman Otomatis atau minimal mempunyai APAR? Ini yang masih banyak terjadi di surabaya. ” tutur Bakal Calon Wawali Surabaya 2020 asal PDIP ini.
Mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini mengingatkan sekaligus mengimbau kepada Pemkot Surabaya agar Dinas PMK tidak hanya bertugas melakukan pemadaman kebarakan, tetapi juga pencegahan kebakaran.
“Yang selama ini masih kelihatan nyata kegiatan PMK adalah pemadaman kebakaran, padahal PMK juga bertugas sejak dini ketika gedung itu akan dibangun,” pungkasnya. (q cox)