SURABAYA (Suarapubliknews) – Sementara itu beberapa capaian pembangunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Jatim tahun 2019-2024 terlihat dari beberapa hal. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sejak tahun 2015 hingga 2019 tetap tumbuh dengan kualitas pertumbuhan yang semakin baik dan berada diatas capaian nasional.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan seiring dengan mewabahnya pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2,39 persen dan berada di bawah capaian nasional yang terkontraksi sebesar minus 2,07 persen.
“Meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini, kinerja perekonomian Jatim masih tergolong baik, hal ini dibuktikan dengan posisi Jatim sebagai penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa sebesar 24,80 persen setelah DKI Jakarta, serta mampu menyumbang perekonomian nasional sebesar 14,57 persen, terbesar kedua setelah DKI Jakarta,” kata Khofifah.
Walaupun di Tahun 2020 perekonomian nasional mengalami resesi, namun Khofifah menyebut kondisi ini tidak menyusutkan iklim investasi yang berkembang di Jatim. Hal ini terbukti dengan capaian peningkatan kinerja Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Pada Tahun 2020 dengan nilai 57,7 Triliyun serta investasi PMA sebesar 22,6 Trilliun atau total sebesar 78,3 persen atau mengalami pertumbuhan 33,8% persen y o y dari seluruh investasi di Jatim.
“Kinerja investasi Provinsi Jawa Timur ini merupakan investasi yang tertinggi sejak tahun 2016 dan tertinggi PMDN secara nasional. Hal ini sekaligus mengindikasikan bahwa perekonomian Jawa Timur telah mulai Bangkit,” tegas Khofifah.
Tidak hanya itu, perkembangan Indeks Theil di Jawa Timur pada tahun 2015 – 2019 juga menunjukkan kencenderungan meningkat yaitu dari 0,3046 pada tahun 2015 menjadi 0,3182 tahun 2019. Namun, berdasarkan hasil perhitungan BPS Provinsi Jawa Timur, capaian Indeks Theil tahun 2020 sebesar 0,3077, mengalami penurunan 0,0102 dibanding tahun 2019.
“Data ini mengindikasikan bahwa tingkat ketimpangan pendapatan regional yang ada di Jawa Timur semakin berkurang bahkan terkategori relatif rendah. Perekonomian regional yang tercermin dari indikator pendapatan perkapita dan perkembangan kependudukan dalam fenomena ini terindikasi semakin merata pada Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” paparnya.
Sedangkan di tingkat kemiskinan, pada tahun 2020 persentase penduduk miskin Jawa Timur mencapai 11,46 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 4,58 Juta jiwa. Hal ini merupakan akibat dari pandemi Covid-19 yang berdampak pada menurunnya tingkat pengeluaran perkapita masyarakat. “Namun dengan adanya bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah mampu mencegah tingkat kemiskinan di Jawa Timur menjadi lebih dalam,” lanjut Khofifah.
Berbeda dengan tingkat kemiskinan yang mengalami kenaikan akibat dampak pandemi Covid-19, lanjutnya, tingkat ketimpangan pendapatan di Jawa Timur yang diukur dengan Gini Ratio pada tahun 2020 tidak mengalami perubahan dibanding dengan tahun 2019 yakni sebesar 0,364 . Pandemi Covid-19 yang mewabah di Jawa Timur tidak terlalu berpengaruh pada capaian Indeks Gini tahun 2020 dikarenakan semua lapis masyarakat di Jawa Timur terkena dampak Covid-19.
“Capaian Indeks Gini di Jawa Timur tahun 2020 lebih baik dibanding dengan provinsi lain di Pulau Jawa dan rata-rata Nasional, yang mengalami kenaikan terhadap tahun 2019. Gap pendapatan dan kecepatan pertumbuhan antar kelompok ekonomi tinggi, menengah dan kecil yang semakin terkurangi, ini menjadi indikator yang menggembirakan, terutama dalam kestabilan sosial-ekonomi masyarakat yang diharapkan juga semakin membaik,” terangnya.
Di akhir, melalui forum Musrenbang ini Khofifah berharap dari penyampaian rancangan tema dan prioritas pembangunan Jawa Timur Tahun 2022 tersebut, akan didapat saran dan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
“Selain itu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, bahwa data dan informasi perencanaan pembangunan daerah dikelola dalam data dan informasi perencanaan daerah berbasis eletronik. Artinya bahwa RKPD Tahun 2022 harus menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Gubernur Khofifah dengan didampingi Wagub Emil turut menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. Untuk penghargaan Kabupaten Terbaik, Terbaik I diraih Kabupaten Situbondo, Terbaik II diraih Kabupaten Tulungagung, dan Terbaik III diraih Kabupaten Malang. Untuk Kota Terbaik, Terbaik I diraih Kota Surabaya, Terbaik II diraih Kota Malang, dan Terbaik III diraih Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) oleh 16 Bupati/Walikota yakni Kab. Pamekasan, Kab. Jombang, Kab. Bojonegoro, Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, dan Kab. Sampang. Kemudian Kab. Bangkalan, Kab. Sumenep, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Jember, Kota Madiun, Kab. Ponorogo, dan Kab. Magetan. Penandatangnan ini disaksikan langsung Gubernur Khofifah, Wagub Emil, dan Kepala Perwakilan BI Jatim. (q cox, tama dinie)